Menhut Temui Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Kehutanan

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Tindak lanjuti arahan Presiden soal penegakan hukum terkait kehutanan, Menhut Raja J. Antoni temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung mengapresiasi atas kedatangan Menhut (Menteri Kehutanan) karena ini akan memperkuat koordinasi yang sudah terbangun selama ini terhadap kementerian/lembaga dalam penegakan hukum terkait kehutanan.

“Hampir setiap pertemuan dengan kementerian/lembaga, kita selalu berkoordinasi terkait pelaksanaan tugas. Hal ini bagian sinergitas antar lembaga, ” akhirnya, Jumat (1/11).

Menhut menyatakan terima kasih atas apresiasi Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang kehutanan.

“Pertemuan dengan Jaksa Agung ini terkait perintah Presiden untuk menjaga hutan dari penjarahan atau pengalihan hutan menjadi kebun (sawit, Red) secara ilegal, ” ujarnya kepada wartawan.

Dalam rangka penegakan hukum, Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tegaskan negara tidak boleh kalah oleh para pelaku atau oknum yang menyalahgunakan penggunaan lahan hutan secara ilegal.

“Komitmen tersebut dapat terlaksana melalui kerja sama yang baik Kementerian Kehutanan dengan Kejaksaan maupun stakeholder lainnya, ” pungkasnya.

Dalam catatan, berbagai kasus besar pernah ditangani Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), mulai perkara pemetaan hutan dengan tersangka Alm. M. Bob Hasan awal tahun 2000-an dan terakhir kegiatan perkebunan kelapa sawit tidak berizin di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Bos PT. Duta Palma Group Surya Darmadi dijadikan tersangka dan telah divonis bersalah. Lalu, kemudiaan diikuti sekitar 7 korporasi anak usaha Duta Palma Group dijadikan tersangka. (ah)