Lulusan Terbaik Program Doktor
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Dr. Setia Untung Arimuladi ingatkan peraturan perundangan sebaik apapun hanya menjadi ‘ Macan di Atas Kerta’, bila aparat penegak hukum lemah.
“Apakah itu Hakim, Polisi, Jaksa dan Advokat, ” kata Untung saat tampil di mimbar pada Upacara Yudisium dan Pengelepasan Calon Wisudawan Fakultas Hukum (FH) ke-175 Tahun 2024 Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Selasa (5/11).
Untung sapaan akrab Mantan Wakil Jaksa Agung 2020- 2022 tampil berbicara di mimbar dihadapan Dekan dan Jajaran FH Undip lantaran status sebagai Lulusan Terbaik Program S 3 (Doktor) Periode ke-4 Tahun 2024.
Orasi Ilmiah yang disampaikan ini sangat relevan di tengah carut-marut penegakan di tanah air, dua pekan terakhir.
Seperti, ditangkapnya tiga oknum hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur, Advokat dan seorang Mantan Petinggi Mahkamah Agung oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.
Belakangan, malah ibunda terpidana Ronald Tanur, Meirizka Widjaja turut dijadikan tersangka dalam kapasitas penyedia dana suap !
“Kita berharap orasi ini menjadikan semua pihak yang terkait penegakan hukum untuk merenung dan menjadi titik balik untuk berbuat yang terbaik. Lupakan yang lalu. Mari kita bersama memulainya saat ini, ” komentari Pemerhati Hukum Erman Umar secara terpisah.
SATJIPTO RAHARDJO
Kepada Jajaran FH Undip, Wisudawan dan keluarga wisudawan, Untung mengatakan pernyataan di atas dilatar belakangi karya Prof. Satjipto Rahardjo ‘Hukum dan Perilaku: Hidup Baik adalah Dasar Hukum yang Baik” yang menjadi salah satu acuan penyusunan disertasi.
“Prof. Satjipto Rahardjo ingin mengatakan pada kita, bertingkah-laku baik merupakan fondasi awal dalam berhukum. “
Semakin tinggi kualitas perbuatan dan sikap yang baik, semakin tinggi pula kualitas hukumnya, karena manusia menciptakan hukum, bukan hukum menciptakan manusia. “
Tulisan Prof. Satjipto Rahardjo ini, lanjutnya sejalan dengan apa yang disampaikan seorang anggota Majelis Pidana Mahkamah Agung Belanda, Bernardus Maria Taverne.
Bernadus mengatakan, “Beri saya seorang hakim yang baik, sehingga dengan undang-undang yang buruk sekalipun saya bisa membawa keadilan. “
“Ungkapan ini memberikan kita makna bahwa betapa pentingnya perbuatan baik seorang penegak hukum, ” ujar Untung.
BUKAN BERWACANA
Pada bagian lain, Untung yang dikenal dekat dengan Jurnalis melalui pendekatan kebatinannya saat menjabat Kapuspenkum juga menyampaikan para wisudawan hendaknya harus memberi kontribusi bukan dalam tataran konsep semata, apalagi sekedar berwacana.
Namun lebih lanjut, harap dia melalui aksi nyata sebagai agen pembaruan (agent of change).
“Pembawa perubahan bagi masyarakat (lingkungan) sekitarnya, ” pungkas Untung.
Selain Untung, acara Yudisium dan Pengelepasan Periode ke-4 Tahun 2024 diikuti 10 lulusan Program Doktor lainnya, 20 lulusan Program Magister Hukum dan 16 lulusan Program Magister Kenotariatan.
Acara dipimpin Dekan FH Undip Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum, didampingi Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan FH Undip Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H, M.H dan Wakil Dekan Sumberdaya FH Undip Solechan, S.H, M.H. (ah)