PORTALKRIMINAL.ID – BANTUL: Jumat Curhat, Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., mendengarkan aspirasi masyarakat di salah satu rumah makan yang digelar di Srimartani, Piyungan, Bantul, pada Jumat 8 November 2024.
Wakapolda DIY mengatakan bahwa acara ini digunakan untuk menyampaikan uneg-uneg, apakah pelayanan anggota kami sudah dilaksanakan dengan baik atau belum.
“Kritik dan saran akan kami terima sebaik mungkin. Saya juga ingin bapak ibu konsentrasi dengan permasalahan yang ada di lingkungannya, dan disampaikan di forum ini,” ujar Brigjen Pol Adi Vivid.
Setelah memberikan sambutan, Wakapolda DIY juga mendengarkan curhatan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Salah satunya dari Bapak Lilik Raharja yang menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih kepada Polda DIY yang berhasil menertibkan outlet-outlet penjualan minuman keras di DIY.
“Kami berterima kasih outlet tersebut sudah ditutup permanen, mudah-mudahan menjadi niat baik kita semua untuk menurunkan angka kejahatan di DIY,” ucap Lilik.
Wakapolda DIY juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah membantu dalam proses penertiban ini. Beliau berpesan untuk tetap selalu waspada.
“Harapan bapak semoga sinkron dengan kebijakan pemerintah terutama Perda Bantul dan sekarang sudah ditutup semua, dampaknya kejahatan jalanan turun signifikan. Namun tetap harus mengantisipasi penjualan secara online,” tutur Brigjen Pol Adi Vivid.
Kami lakukan penertiban dan patroli bertujuan memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli miras di outlet-outlet, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam transaksi jual beli miras.
Penindakan terhadap peredaran miras merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polisi tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat mengganggu keamanan.
Di akhir acara, Wakapolda DIY memberikan bingkisan kepada para hadirin, serta melakukan sesi foto bersama. (Amin)