PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, tegaskan kondisi Alika (9) korban kecelakaan truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, kini dalam keadaan baik dan sehat pasca dilakukan operasi kaki.
“Korban dalam keadaan selamat dan tidak meninggal dunia seperti informasi yang beredar di media sosial maupun media elektronik adalah hoax alias tidak sesuai fakta,” kata kapolres, Sabtu (9/11/2024) pagi.
Zain mengatakan, bocah perempuan ini telah selesai menjalani operasi di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024) dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. “Alhamdulillah operasi berjalan dengan lancar dan saat ini kondisi Alika dalam keadaan baik didampingi keluarga,” tutur kapolres.
Menurut kapolres, seluruh biaya pengobatan dan perawatan terhadap Alika ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemkab) Kabupaten Tangerang. Kepolisian akan melakukan pendampingan dalam penanganan trauma korban bekerja sama dengan pihak terkait.
Zain juga menjelaskan sebanyak 19 truk tanah telah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga. Hasil pertemuan antara Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama keluarga korban, dihadiri para tokoh masyarakat Kosambi. Disepakati tidak ada kendaraan truk tanah selama 3 hari kedepan terhitung mulai hari ini tanggal 8 hingga 11 November 2024.
Dikatakannya, berdasarkan kesepakatan juga 3 hari kedepan tidak ada aktivitas truk tanah, menunggu hingga situasi kondusif. Selanjutnya Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota akan melakukan operasi gabungan bersama Forkopimda melalui dinas terkait, dalam hal ini Dishub sesuai jam operasional truk yang berlaku.
“Kita tindak tegas terhadap truk yang melanggar, serta usulkan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional,” jelas kapolres menambahkan. (Warto)