Robert Bono Disebut di Pengadilan, Bakal Ikuti Jimy Sutjiawan Ditersangkakan di Perkara BTS Usai Ada Fakta Hukum di Persidangan?

Pernah Diperiksa Dua Kali dalam Skandal Timah
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Nama Robert Prihantono Bonosusatya muncul dalam persidangan terdakwa Dirut Timah Mochtar Riza Pahlevi, Helena Lim Dkk, Rabu (24/10/2024). Indikasi keterlibatan dalam Skandal Timah yang merugikan negara Rp 300 triliun ?

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah yang dikonfirmasi menyatakan institusinya berpatokan pada fakta hukum bukan asumsi.

“Ikuti saja persidangannya. Pastinya, kita tidak diam. Ya sudah dulu ya Hi (panggilan Wartawan Portalkriminal. Id., Red), ” katanya beralasan ada pekerjaan, Jumat (8/11) siang.

Jauh sebelum ini pada Rabu (29/5) Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi ini mengatakan pihaknya akan menindak -lanjuti, bila kemudian ditemukan fakta hukum dalam proses persidangan 23 terdakwa Skandal Timah.

Nama Robert Bono, biasa disapa muncul tatkala terjadi penyerahan uang dari Money Changer PT. Quantum Skyline Exchange (QSE) milik Helena Lim, di Kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diungkap Harvey Moeis.

Harvey menyebutkan alasan penyerahan uang dari PT. QSE karena kediaman itu merupakan rumah singgah sehingga bisa digunakan orang lain.

Hanya tidak disebut, apakah Robert Bono tahu atau setelah dia memberikan izin ?

Terungkap pula di persidangan, penyerahan uang buat Anggraeni dari PT. QSE juga diserahkan di kediaman tersebut.

Perempuan tercatat sebagai Komisaris PT. Refined Bangka Tin (RBT) yang diduga isteri Suparta alias Aphin (Dirut PT. RBT).

Dalam Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebut RBT mendapat uang Rp 4 triliun lebih dari PT. Timah atas penerimaan timah, yang diperoleh dari penambangan timah di wilayah IUP milik PT. Timah.

Sementara Harvey Moeis dan Helena Lim memperoleh Rp 420 miliar atas jasanya dalam kapasitas Perwakilan RBT menjalin kerjasama dengan PT. Timah sejak 2018.

Pada pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Mantan Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Babel, nama Robert Bono juga berulang kali disebut terkait kerja sama Smelter dengan PT. Timah.

SAMPAI DUA KALI

Dalam catatan Portalkriminal. Id., Robert Bono sudah sempat diperiksa dua kali oleh tim penyidik pada Senin (1/4) dan Rabu (3/4). Direktur Penyidikan (saat itu) menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu ada atau tidak keterlibatan dalam kerja sama RBT dan empat perusahaan lain dengan PT. Timah.

Perusahaan RBT muncul setelah akuisisi PT. Artha Graha Network yang didirikan pada 2007, pada tahun 2016, namun tidak diketahui siapa saja pengusaha yang mengakuisisi AGN tersebut.

Tapi, seperti terungkap di persidangan banyak korporasi (perusahaan cangkang) yang didirikan dan ditunjuk sopir dan profesi lain sebagai Dirut dan atau Direktur.

Dalam catatan di Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM disebut Suparta sebagai pemegang saham mayoritas sebanyak
sebanyak 21. 900 lembar saham atau 73 persen senilai Rp 10, 950 miliar.

Lainnya, Surianto memiliki 5. 110 lembar saham atau 17 persen senilai Rp 2, 550 miliar dan Frans Muller sebanyak 3. O00 lembar saham atau 10 persen senilai Rp 1, 5 miliar.

“Apa yang sudah dan akan dilakukan Kejagung tentu harus mengacu kepada fakta hukum dan itu sangat tepat sesuai ketentuan perundangan. Juga bagian dari strategi penyidikan, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Minggu (10/11).

Terkait strategi penyidikan Kejagung, Iqbal menilai sangat baik dan itu terbukti dari berbagai perkara, muncul tersangka baru paska ditemukan fakta hukum baru di persidangan

“Artinya apa? Seperti dikatakan Pak Febrie mereka tidak diam. Dan ini sesungguhnya yang seringkali membuat para pihak terlibat jantungan. Dikira tidak bakal dijerat, sebaiknya dijadikan tersangka. “

Dia merujuk nama Achmad Qosasi, Jimy Sutjiawan dalam perkara BTS 4 G.

Lalu, tiga korporasi dalam perkara CPO dan 7 korporasi dalam perkara kegiatan perkebunan tidak berizin oleh PT. Duta Palma Group.

“Beri kesempatan mereka bekerja, ” pungkas Iqbal. (ahi)