PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Jajaran
Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait membentuk tim gabungan dengan mendirikan Pos Pantau untuk mengawasi jam operasional truk tanah di wilayah Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten.
Didirikannya 8 P.os Pantau untuk melakukan pengawasan terhadap truk-truk yang melanggar jam operasional sesuai Perbup dan Perwal. Di Pos Pantau terdapat ratusan personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota/Kabupeten maupun potensi masyarakat (Potmas).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan sejak mulai diaktifkan, Sabtu (9/11/2024), petugas gabungan tersebut telah menindak 13 unit truk dengan sanksi tilang dan 9 unit truk diputar balikkan. “13 truk telah kita tindak tegas dan diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” jelasnya, Minggu (10/11/2024) sore.
Ia berharap dengan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tidak ada lagi sopir truk-truk tanah yang melanggar. Petugas akan berupaya menghalau dengan memutar balik truk bila melanggar aturan yang telah disepakati dan tidak segan-segan menindak tegas dengan pemberian sanksi tilang kepada sopir.
“Semoga cara ini efektif untuk menekan rawannya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh aktivitas jam operasional truk-truk tanah yang dilanggar,” ucapnya. Menurut kapolres dengan upaya dan pengawasan itu diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang ditimbulkan dan masyarakat menjadi nyaman.
Dijelaskannya, 8 Pos Pantau itu berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diantaranya, di Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang, Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh, Suryadharma Kecamatan Neglasari, Telesonic Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi Kecamatan Jatiuwung, Cadas Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.
“Dari 8 Pos Pantau itu masing-masing dipimpin perwira pengendali, melibatkan 6 personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP. Semua bekerja selama 24 jam dan dibagi dalam 2 shift,” tuturnya menutup keterangan. (Warto).