Pelan Tapi Pasti Korporasi Mulai Digarap Cari Tersangka Korporasi Skandal Gula

Bukan Dari 8 Importir Gula 2015-2016
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Pelan tapi pasti, korporasi (importir gula) mulai digarap Kejaksaan Agung cari tersangka baru perkara importasi gula dalam kurun waktu 2015- 2016.

Pemeriksaan ini bisa jadi jawaban atas kegusaran Anggota Komisi III DPR yang menyatakan keprihatinan atas penyidikan perkara tersebut yang ‘berbau’ politis dalan Raker dengan Jaksa Agung, Rabu (13/11).

Muhammad Rahul (F-Gerindra), misalnya yang minta Jaksa Agung guna menjelaskan agar jangan sampai Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan instrumen hukum untuk menjerat lawan politik.

Sejak disidik awal Oktober 2023 baru dua tersangka ditetapkan atas nama Thomas T. Lembong (Mantan Mendag) dan Charles Sitorus selaku Pengurus PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Kita sambut gembira langkah tim penyidik. Paling tidak memberikan angin segar mengingat banyak nada sumbang terkait penetapan tersangka Tom Lembong, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Kamis (14/11).

Dalam konteks negara demokrasi, kata Iqbal adalah hal lumrah kritisi banyak pihak, sebab mengingatkan guna bekerja lebih baik lagi.

“Kita percaya Kejaksaan Agung akan menjawabnya semua itu dengan cerdas, ” akhirinya.

Korporasi yang diperiksa, adalah ST dari PT. Gangsar Alam Semesta dan ETK dari PT. Saudara Kusuma Era Sejahtera.

BUKAN KELOMPOK 8 ?

Dari berbagai informasi diduga kedua korporasi tidak termasuk kelompok 8 yang mendapat izin melakukan impor gula 2015-2016 ?

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar tidak menyebutkan asal kedua korporasi dan alasan pemeriksaan. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Langkah tersebut dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka lain, Red), ” jelas Harli, Rabu (13/11) malam.

Pemeriksaan korporasi sangat penting untuk diketahui siapa saja yang setor Fee kepada PT. PPI (BUMN) dan pertanggung jawaban pidana.

Kelompok 8 yang kantongi izin impor pada kurun waktu 2015 – 2016 diduga, adalah PT. Angels Products, PT. Jawamanis, PT. Permata Dunia Sukses Utama, PT. Duta Sugar Internasional dan PT. Jawamanis Rafinasi.i

Lainnya, PT. Fistar Cemerlang (FC) dan PT. Panen Indah Lestari (PIL) dan PT. Kebun Tebu.

Pada 2019 ada perusahaan kantongi izin impor yakni, PT. Adikarya Gemilang sebesar 70. 050 ton, PT. Kebun Tebu Emas (52. 140 ton), PT. Sukses Mantap Sejahtera (50. 300), PT. Rejoso Manis Indo (60. 140) dan PT. Industri Gula Nusantara (20. O00 ton).

Sementara Importir yang mendapat izin impor gula tahun 2020, terdiri PT. Kebun Tebu Emas (35 ribu ton), PT. Adikarya Gemilang (30 ribu ton), PT. Kebon Agung (21. 422 ton).

Berikutnya, PT. Rejoso Kanis Indo (20 ribu ton), PT. Prima Alam Gemilang (50 ribu ton), PT. Gendhis Multi Manus (29. 750 ton), PT. Sukses Mantap Sejahtera (20 ribu ton) dan PT. Madubaru (10 ribu ton).

Pemerintah juga sempat memberi penugasan kepada Perum Bulog dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) untuk mengimpor GKP siap konsumsi masing-masing sebesar 50.000 ton. (AHI)