PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Pelaku curanmor menembak kaki Aiptu Wiratama, anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, menemui ajal diterjang timah panas. Pemuda bernisial A (21) itu bikin ulah karena melawan petugas.
Penangkapan penjahat sadis itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, pada Jumat (15/11/2024) dinihari. Ia menderita luka tembak di dada dan akhirnya meninggal dunia saat dalam penanganan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku curanmor ini karena melawan dan dapat membahayakan petugas,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (15/11/2024).
Dijelaskan kapolres, pelaku A dtembak mati setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan dilakukan karena pelaku menyerang petugas menggunakan senjata api di lokasi pengembangan.
Zain mengatakan, setelah polisi mengetahui keberadaan pelaku A yang tinggal di satu kontrakan di daerah Tigaraksa Kabupaten Tangerang, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong.
“Kontrakannya ketika digeledah, petugas menemukan barang bukti kunci Leter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong),” kata kapolres.
Masih diterangkan kapolres, tim selanjutnya melakukan pengejaran ke Pelabuhan Merak. Sebab infornasi RDS rekannya, pelaku A asal Lampung, itu akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan di Pelabuhan Merak.
“Informasi tersebut ternyata benar. Ketika proses penangkapan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan,” tutur kapolres.
Zain menjelaskan, belakangan dia mengaku senjata api yang digunakan menembak Wiratama dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang, di seberang lapas. “Pencarian barang bukti pun dilakukan dipimpin kasat reskrim hingga dinihari,” kata kapolres lagi.
Namun sewaktu keliling mencari senpi yang dibuang di area taman, pelaku mengecoh petugas dengan mrngambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian ditembakan ke arah petugas. Namun peluru yang dilesatkan tidak mengenai anggota reserse di lokasi itu.
Baku tembak itu pun tak terhindarkan lagi. Meski sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali masih tetap melawan. Petugas lalu menembak kakinya sebelum kemudian dilakukan tindakan tegas terukur ke arah dada hingga akhirnya meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebagaimana diberitakan, peristiwa Aiptu Wiratama ditembak pelaku curanmor pada Kamis (14/11/2024) siang lalu. Saat itu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu pelaku. Sedangkan pelaku A kabur usai menembak anggota Unit Ranmor tersebut. (Warto)