Kejar Aliran Uang Suap 3,5 Miliar, Istri Dua Hakim Tersangka Perkara Ronald Tannur Dicecar

Patut Diduga Uang Haram Disamarkan ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kejar aliran uang haram Rp 3, 5 miliar (M), dua isteri hakim tersangka perkara suap dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur dicecar Kejaksaan Agung

Mereka, adalah RS selaku isteri Hakim ES alias Erintuah Damanik dan MP isteri M alias Mangapul.

Hingga usai pemeriksaan, status kedua Enak-emak masih sebagai saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Seperti diketahui, untuk membebaskan Ronald Tannur dari perkara penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti dikucurkan uang Rp 3, 5 miliar untuk Majelis Hakim PN. Surabaya

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar mengatakan mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red, ” katanya, Selasa (19/11) malam.

Dalam keterangannya, Harli tidak menyebutkan alasan kedua isteri dari dua tersangka diperiksa.

Namun dari sejumlah informasi yang dihimpun, patut diduga langkah itu dilakukan guna mencari tahu aliran uang haram jadah tersebut.

“Lumrah dan menjadi kewajiban kita untuk mencari tahu aliran uang itu agar konstruksi hukum yang dibangun lengkap dan dapat dibuktikan di pengadilan, ” tutur sebuah sumber terpisah.

Lazim, uang hasil perbuatan korupsi disamarkan oleh tersangka, mulai dibelikan aset, disimpan pada rekening orang lain hingga dibelikan saham.

“Menjadi tugas dan kewajiban kita untuk menelusurinya atau biasa disebut Follow The Money, ” akhirinya.

MENJADI KORBAN

Entah kepingin kaya dan terjebak pola hidup hedon, berulang kali keluarga menjadi korban perbuatan suami.

Padahal, praktik itu berulang kali terjadi dan bahkan dikuliti abis oleh media, namun tidak membuka kapok pemegang kekuasaan.

“Inilah menjadi tugas besar Pemerintahan Prabowo Subianto dan tentu kita sebagai anggota masyarakat harus aktif mencegah perbuatan koruptif di semua lini, ” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Daud Hutapea.

Sebelum kedua isteri hakim tersebut, sudah diperiksa Ayahanda Ronald Tannur yakni Edward Tannur dan anaknya. Ibunda Ronal, yakni Meisrizka Tannur bahkan sudah dijadikan tersangka.

Dalam perkara yang sama, malah sopir dan staf Advokat Lisa Rachmad ikutan diperiksa.

“Harapan kita, perkara ini menjadikan semua pihak terutama pemegang kekuasaan untuk introspeksi diri dan meninggalkan perbuatan koruptif agar keluarga tidak ikut dipermalukan, ” pungkas Iqbal. (ahi)

Teks Photo: Ibunda Ronal Tannur, Meirizka Tannur sesaat akan dijebloskan ke tahanan