Ungkap Aliran Uang Haram Skandal Kereta Api 2, 6 Miliar, Kejagung Cecar Mantan Irjen Kemenhub

Para Direktur Prasarana kembali Dicecar
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Ungkap aliran dana suap Skandal Kereta Api Rp 2, 6 miliar (M), Kejaksaan Agung cecar Irjen Kemenhub periode 2017.

Pemeriksaan tersebut sekaligus guna mencari tersangka baru mengingat dalam Skandal Kereta Api Jilid II baru menjerat Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono.

Langkah Kejagung ini menambah deretan panjang para mantan Pejabat Kemenhub (Kementerian Perhubungan) berhubungan dengan hukum.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari lebih jauh soal diperiksanya Mantan Irjen Kemenhub dan Mantan Petinggi Kemenhub lainnya.
Harli hanya mengatakan pemeriksaan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Upaya itu rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Selasa (19/11) malam.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 1, 157 triliun menarik atensi banyak kalangan karena secara telanjang proyek dipecah-pecah semata untuk mengakomodasi rekanan yang diinginkan.

“Dalam konteks ini, maka sangat penting untuk mengetahui apa yang dilakukan seorang Irjen terkait tugas dan kewenangannya, ” tutur sebuah sumber.

Perkara berawal pembangunan proyek jalur kereta api Besitang- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan 2017 – 2023 yang memakan biaya Rp 1, 3 triliun. Menhub saat itu Karya Sumadi pada Pemerintahan Jokowi -Ma’ ruf Amin.

DIREKTUR PRASARANA

Pada kesempatan terpisah, Kejagung juga mencecar ZUL selaku Direktur Prasarana pada Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub tahun 2017.
Pemeriksaan tindak lanjut dari upaya sebelumnya terhadap Direktur Prasarana Periode 2014 – 2016 MPM dan Direktur Sarana periode yang sama inisial MY pada Senin (11/11).

“Seperti pemeriksaan terhadap Mantan Irjen, langkah terhadap mereka juga bagian untuk membuat terang tindak pidana (sekaligus cari tersangka lain, Red), ” jelas Harli.

Selain ZUL turut diperiksa LAA (Kasubdit Kelaikan Sarana Perkeretaapian Wilayah II pada Ditjen Perkeretaapian), VM (Kasi Jembatan dan Bangunan Wilayah II pada Ditjen Perkeretaapian 2015- 2017).

Dalam rangka mengungkap aliran dana haram Rp 2,6 miliar, bahkan telah diperiksa isteri Prasetyo Boeditjahjono berinisial RREP pada Rabu (13/11).(ahi)