Temukan Tersangka Korporasi Skandal Gula, 3 Pengurus Korporasi Dicecar

Delapan Importir Gula Belum Tersentuh
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Tiga Pengurus Korporasi Gula dicecar Kejaksaan Agung guna temukan tersangka baru Skandal Impor Gula periode 2015 -2016.

Mereka, adalah EW selaku Direktur CV. Tetap Jaya, STM (Pihak PT Gangsar Alam Semesta), NAS (Manager Pemasaran PT. Dharmapala Usaha Sukses).

Sampai kini, baru dua tersangka ditetapkan atas nama Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI Wahyu Sitorus.

Korporasi alias Importir Gula belum tersentuh sama sekali meski patut diduga yang menikmati dari kebijakan impor Thomas T. Lembong biasa disebut Tom Lembong.

Terakhir, dua korporasi diperiksa pada Rabu (13/11). Mereka adalah ST dari PT. Gangsar Alam Semesta dan ETK dari PT. Saudara Kusuma Era Sejahtera.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar tidak berkomentar banyak atas diperiksanya ke-3 Pengurus Korporasi. Ia hanya mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangka membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” katanya, Kamis (21/11) malam.

Selain mereka ikut diperiksa, SPR selaku Karyawan Swasta tanpa disebutkan korporasinya.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar memasuki babak penting saat terungkap informasi penting dalam sidang praperadilan di PN. Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

Informasi penting itu berasal dari keterangan Tom Lembong yang dihadirkan secara online.

Diantaranya soal impor gula atas perintah Presiden (saat itu) dalan rangka menjaga stabilisasi pangan dalam setiap rapat kabinet.

BUKAN KELOMPOK 8

Mengacu kepada keterangan Direktur Penyidikan Dr. Abd Qohar pada Selasa (29/10) ada 8 korporasi alias Importir Gula yang mengantongi izin untuk indoor gula pada 2015.

Korporasi dimaksud, terdiri PT. Angels Products, PT. Jawamanis, PT. Permata Dunia Sukses Utama, PT. Duta Sugar Internasional dan PT. Jawamanis Rafinasi.

Lainnya, PT. Fistar Cemerlang (FC) dan PT. Panen Indah Lestari (PIL) dan PT. Kebun Tebu.

Harli yang sempat ditanyakan soal belum diperiksanya kelompok 8 dan justru periksa korporasi lain akhir pekan lalu, mengatakan tim penyidik pasti punya alasan.

“Ini sebuah proses berkelanjutan. Jadi, ikuti saja perkembangannya, ” saran Harli, Mantan Kajari Papua Barat ini.

Dari sejumlah informasi yang terhimpun, kebijakan impor gula juga dilakukan tahun 2019 oleh PT. Adikarya Gemilang sebesar 70. 050 ton, PT. Kebun Tebu Emas (52. 140 ton), PT. Sukses Mantap Sejahtera (50. 300), PT. Rejoso Manis Indo (60. 140) dan PT. Industri Gula Nusantara (20. O00 ton).

Sementara Importir yang mendapat izin impor gula tahun 2020, terdiri PT. Kebun Tebu Emas (35 ribu ton), PT. Adikarya Gemilang (30 ribu ton), PT. Kebon Agung (21. 422 ton).

Berikutnya, PT. Rejoso Kanis Indo (20 ribu ton), PT. Prima Alam Gemilang (50 ribu ton), PT. Gendhis Multi Manus (29. 750 ton), PT. Sukses Mantap Sejahtera (20 ribu ton) dan PT. Madubaru (10 ribu ton).

Pemerintah juga sempat memberi penugasan kepada Perum Bulog dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) untuk mengimpor GKP siap konsumsi masing-masing sebesar 50.000 ton.(ahi)