JAKARTA: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengonfirmasi penangkapan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ dalam kasus dugaan beking situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kami jawab benar (AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas),” ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Sebelum terseret dalam kasus ini, Alwin Jabarti Kiemas dikenal sebagai seorang profesional di bidang keuangan dan teknologi.
Ia memiliki rekam jejak yang cukup panjang dan mendirikan sejumlah perusahaan. Berikut rekam jejaknya:
- HSBC
Alwin pernah berkarier sebagai Assistant Manager Credit Card di HSBC pada 2007 hingga 2008. - Citibank
Pada 2008 hingga 2016, ia bekerja sebagai Vice President Risk Treasury Institutional Clients Group di Citibank, salah satu lembaga keuangan internasional terkemuka. - BalitaKita
Pada 2014, Alwin mendirikan BalitaKita, sebuah platform yang bergerak di bidang layanan dan produk untuk anak-anak. Ia menjabat sebagai Founder & CEO hingga sekarang. - Verijelas
Pada 2019, Alwin juga mendirikan Verijelas, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi. Ia menjabat sebagai Founder & CEO hingga saat ini. - Teken Aja
Sejak 2020, ia memimpin perusahaan rintisan Teken Aja yang berfokus pada solusi digital untuk tanda tangan elektronik. Alwin sebagai Founder & CEO.
Nama Alwin muncul dalam pengembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Akun X @PartaiSocmed menyebutkan bahwa Alwin bersama Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto diduga menjadi bos trio di balik beking situs judi online.
“Alwin Jabarti Kiemas ini sudah beroperasi di Kominfo (sekarang Komdigi) jauh sebelum Zulkarnaen Apriliantony maupun Adhi Kismanto, yaitu sejak era Menkominfo Jhonny G Plate dengan Dirjen Aptika Samuel Abrijani Pangerapan alias Sammy,” tulis akun tersebut.
Alwin diduga berperan mengumpulkan setoran dari para bandar judi online, sementara Adhi Kismanto disebut disusupkan ke Komdigi untuk menyeleksi situs-situs yang dilindungi. (Amin)