PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Enam begal sadis ditangkap Tim Resmob Polres Serang Polda Banten. Saat penangkapan pelaku di dua lokasi, satu dari mereka, ARR alias Bocil (19) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
Selain Bocil, lima begal lainnya yang
meresahkan warga di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, ditangkap juga DAF (18) warga Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, HA alias Ambon (17), EM (20), AA (19) dan MS (22) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
“Benar, salah satu dari mereka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan jiwa petugas,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin (25/11/2024) siang.
Kapolres menerangkan, kawanan bandit jalanan ini sebenarnya beranggotakan sekitar 10 orang, semuanya warga Kabupaten Tangerang. Mereka sudah belasan kali melakukan aksi begal di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Tangerang.
“Meski sudah 6 orang diamankan, namun masih ada pelaku lainnya yang masih kita kejar. Mudah- mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap karena identitasnya sudah kita kantongi,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady ES.
Dikatakan Condro, penangkapan terhadap enam bandit jalanan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa begal dialami Solihin (42) warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Selasa (5/11) sekitar pukul 03.00 WIB. “Korban adalah sekuriti toko meubel Grosir Jaya yang sedang jaga malam di depan tokonya,” tutur kapolres.
Saat itu Solihin sedang duduk di atas Honda Beat A 3140 EZ, melihat gerombolan menggunakan 5 motor ugal-ugalan di jalanan sambil mengacungkan celurit. Begitu sampai di depan toko, kawanan begal tersebut menghampiri dan menabrakkan motornya hingga korban terjatuh.
“Tiga pelaku lalu menyerang korban sambil menodongkan celurit. Merasa nyawanya terancam korban lari menyelamatkan diri dan para pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Kejadian tersebut terekam CCTV dan sempat viral di media sosial,” jelas kapolres.
Dari rekaman CCTV itu, Tim Resmob memperoleh petunjuk dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim Resmob dipimpin Bripka Sutrisno, selanjutnya melakukan pengejaran di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Pada Kamis (14/11) malam, tersangka Bocil berhasil diringkus di depan mini market di wilayah Pasar Kemis. Dari keterangan Bocil inilah, tim meringkus 4 pelaku lainnya di rumah tersangka AA,” sebutnya.
Namun dalam pengembangan selanjutnya, Tim Resmob terpaksa melumpuhkan ARR alias Bocil dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
Ditambahkan kapolres, pengakuan 5 tersangka pernah 3 kali beraksi di Kabupaten Serang, di
Kabupaten Tangerang, 9 kali serta di Kota Tangerang, 1 kali. Sedangkan barang bukti yang diamankan 4 celurit, 2 pistol mainan, 8 HP serta 1 sepeda motor. (Warto)