Temui Jaksa Agung, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bahas Peralihan Rupbasan ke Kejaksaan Agung

Sempat Menjadi Topik FGD oleh Komjak
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA:Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IP) Jenderal Pol. Agus Andrianto temui Jaksa Agung bahas peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan).

Jaksa Agung membenarkan hal tersebut usai menerima kedatangan Agus Andrianto di Kejaksaan Agung, Senin (25/11).

“Selain masalah peralihan terpidana mati, Lapas yang over kapasitas juga topik peralihan Rupbasan dari Kementerian IP (pecahan dari Kemenkumham, Red) kepada Kejaksaan Agung, ” kata Burhanuddin kepada wartawan.

Menurut Jaksa Agung, ” Pertemuan ini bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian IP dalam rangka pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. “

TOPIK DISKUSI FGD

Masalah peralihan ini sempat menjadi bahan diskusi dalam FGD yang digelar Komisi Kejaksaan (Komjak) dan menghadirkan Kepala BPA Dr. Amir Yanto, di Hotel Mahakam, Rabu (20/11).

Peralihan didasarkan kepada Perpres Nomor 155 tahun 2024 tanggal 5 November 2024.
Perpres diterbitkan selain untuk mengoptimalkan pemulihan aset benda sitaan dan barang rampasan juga karena telah dibentuknya Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Bahkan, Ketua Komjak Prof. Dr. Pujiyono Suwandi segera akan mengirimkan rekomendasi kepada Kejagung, khususnya soal masa depan 1.404 Pegawai Rupbasan.

Pada kesempatan itu Kepala BPA (Badan Pemulihan Aset) menyatakan Satker-nya sudah menyiapkan perangkat dan landasan hukum, termasuk bakal dibentuknya Asisten Pemulihan Aset di setiap Kejaksaan Tinggi hingga di Kejaksaan Negeri dan Kacabjari.

TERPIDANA

Agus Andrianto menyampaikan topik lain adalah permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk melakukan transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.

“Tadi, termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Agus.

Selain itu, Menteri IP juga menyebut bahwa pertemuan ini juga membahas tentang pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejagung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Syukur Alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Agus yang belum lama memperoleh kenaikan pangkat kehormatan menjadi Jenderal.

Pangkat terakhir Agus saat menjabat Wakil Kapolri adalah Komisaris Jenderal alias Komjen.(ahi)