PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Sebanyak 192 tahanan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, menyalurkan hak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Mereka mencoblos dari dalam sel tahanan, Rabu (27/11/2024) siang.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mempersiapkan bilik suara di ruang tahanan Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota, dengan pengawasan ketat oleh pihak PPK, Panwas dan petugas kepolisian setempat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jumlah tahanan yang memiliki hak suara pada Pilkada Calon Wali Kota Tangerang dan Gubernur Provinsi Banten tahun 2024 sebanyak 192 tahanan, terdiri dari 182 tahanan pria dan 10 tahanan wanita.
Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, KPPS dan PPK mengakomodir hak pilih dari para tahanan tersebut. “Mereka juga mempunyai hak pilih, jadi kami wajib untuk mengakomodir bersama pihak terkait,” kata kapolres.
Dalam prosesnya, lanjut Zain, selain dipantau oleh Komisioner KPU Kota Tangerang, Mora Sona Marpaung dan Bawaslu, Faridal Arkam, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh tim Asistensi Polda Metro Jaya, diwakili Kombes Pol Joko Sadono, Kombes Pol Yandri Irsan dan AKBP Karosekali.
“Alhamdulillah, proses pencoblosan surat suara dilakukan para tahanan di Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota dapat berjalan dengan lancar hingga selesai,” tambah kapolres. (Warto)