Diduga Terjadi Pencabulan Santriwati, Ponpes Diamuk Massa di  Serang

PORTALKRIMINAL.ID-SERANG:  Pondok Pasantren (Ponpes) di Kampung  Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, rusak diamuk massa. Pimpinan ponpes berinisial KH sempat sembunyi di plafon rumah tetangga diamankan ke Polres Serang Polda Banten.

Peristiwanya terjadi Minggu, 1 Desember 2024, sekira pukul 14.00 WIB. Mengetahui di sekitar lokasi sudah dipenuhi massa, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang datang ke TKP  langsung mengamankan terduga KH.

“Kejadian itu diduga terkait pencabulan dilakukan pimpinan ponpes dan sudah dilaporkan ke Polres Serang,” kata kapolres saat dikonfirmasi wartawan, Minggu malam. Hingga saat ini KH masih dalam pemeriksaan.

Condro Sasongko membenarkan terjadinya perusakan bangunan ponpes oleh ratusan warga. Kapolres mengatakan peristiwa perusakan dipicu dari dugaan pimpinan ponpes telah melakukan tindakan asusila kepada santriwatinya.

Menurut keterangan di tempat kejadian,  saat itu sejumlah warga
merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes. Massa mengamuk membakar dua gazebo yang berdiri di antara kobong.

Sementara itu, Arsyad kades setempat mengungkapkan, pimpinan ponpes sendiri memang sangat tertutup, bahkan dengan aparat desa setempat pun tidak kenal. Sehingga sampai saat ini pihaknya tidak tahu nama dari ponpes tersebut.

Hingga Minggu sore hari menjelang magrib warga masih berkumpul di pondok pesantren. Puluhan personel Polres Serang dan Polsek Cikande masih menjaga ponpes untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. (Warto)