Penyidikan 8 Korporasi Jalan di Tempat
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Telusuri aliran dana suap Rp 2, 6 miliar (M), Direktur Pengembangan Bisnis PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2016 – 2019 inisial BAM dicecar.
Sementara itu penyidikan 8 Importir Gula dalan perkara kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015 – 2023 jalan di tempat, meski diduga yang menikmati keuntungan Rp 400 miliar.
Status BAM hingga pemeriksaan usai tidak berubah dan juga tidak dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung.
Aliran dana Rp 2, 6 miliar terungkap dari keterangan Direktur Penyidikan Dr. Abd Qohar saat menetapkan Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI Charles Sitorus sebagai tersangka pada Selasa (29/10). Tersangka lain Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong.
Patut diduga aliran dana haram dari 8 Importir Gula selama 2015- 2016 tidak dinikmati sendiri oleh Charles Sitorus ?
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengelaborasi lebih jauh soal dugaan aliran dana itu mengalir ke Direksi PPI lainnya.
Mantan Kajati Papua Barat ini hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Senin (2/12) malam.
Pemeriksaan ini melengkapi Jajaran Direksi PT. PPI yang diperiksa sebelum ini, antara lain Mantan Dirut PPI Agus Andiyani pada Selasa (14/10/2023) dan
Sekretaris PPI inisial S, Rabu (8/11) dan Senin (13/11).
PERUM BULOG
Dalam upaya mencari tersangka baru, secara terpisah ikut diperiksa Pejabat Bulog, mulai FKZ (Kadiv Pengadaan Pangan Pokok Direktorat Pengadaan tahun 2016 – 2018) dan YHF (Karyawan) serta, RJT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I (Ditjen Bea dan Cukai, Red).
Bagi FKZ, ini pemeriksaan untuk kedua kalinya setelah yang pertama pada Rabu (29/11/2023). Saat itu diperiksa bersama WI (Kasubdit Penggadaan Pangan Pokok Periode 2016).
Sementara Jajaran Bea dan Cukai yang pernah diperiksa, antara lain Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC TMP Gresik dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC TMP Belawan inisial M, Selasa (28/11/2023) serta, M (Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda), Senin (27/11).
JALAN DI TEMPAT
Sementara itu pemeriksaan 8 Importir Gula sampai kini jalan di tempat. Berbeda dengan Thomas Trikasih Lembong alias Tim Lembong. Entah alasannya apa ?
“Bisa jadi ada skala prioritas, meski bukan alasan untuk tidak memeriksa mereka karena merekalah yang diduga menikmati keuntungan Rp 400 miliar yang sekaligus menjadi kerugian negara dalam perkara tersebut, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Mengacu kepada 13 tersangka korporasi perkara Jiwasraya, 10 tersangka perkara Asabri dan lainnya, menurut Iqbal menjadikan korporasi sebagai tersangka bukan hal baru bagi Kejagung.
“Jadi, saya yakin penetapan korporasi sebagai tersangka hanya soal waktu, ” akhirinya.
Kedelapan Importir Gula dimaksud, adalah PT. Perkara Dunia Sukses Utama, PT. Andalan Furnindo, PT. Angels Products, PT. Makassar Tene, PT. Berkah Manis Makmur, PT Sentral Usahatama Jaya, PT. Duta Sugar Internasional dan PT. Medan Sugar Industri.
Dalam catatan, para pengurus korporasi tersebut pernah diperiksa di awal penyidikan Oktober 2023 sampai awal 2024, namun kemudian mandeg sampai akhirnya pada Selasa (29/10) ditetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka.(ahi)