Gadis Korban Pembunuhan Kondisi Telanjang  Ditemukan di Tangerang, Pelaku Diringkus Polisi Ngaku Sakit Hati

PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Ita Kartika (22) dihabisi teman kerjanya mengaku sakit hati. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat kekerasan di semak-semak pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun pasca penemuan mayat korban pada Rabu (4/12/2024) petang itu, polisi berhasil mrngubgkap kasus ini. Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pelakunya berinisial IN (27) diringkus dalam waktu kurang dari 12 jam. 

Tersangka IN ditangkap Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota.

“Untuk motif sementara,  tersangka membunuh Ita karena sakit hati dengan perkataannya,” ujar kapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero, Jumat (6/12/2024) pagi.

Kapolres menuturkan, tersangka IN membunuh korban pada Senin  2 Desember 2024 petang, dan mayatnya  ditemukan Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP. 

Lebih lanjut kapolres,  hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Sebelum kejadian,  depulang kerja korban dan pelaku  janjian bertemu di suatu tempat di kawasan simpang Cadas, Tangerang. “Setelah bertemu mereka sepakat untuk jalan -jalan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelas Zain.

Ketika tiba di SPBU Desa Gaga, kata kapolres,  keduanya  berbincang-bincang. Ita bercerita bahwa dirinya sedang menyukai seseorang. Lalu pelaku bertanya bagaimana korban terhadapnya. “Gadis itu malah mengatakan kalau  pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan,” sambung Zain.

Menurut kapolres, akibat perkataan tersebut, pelaku mengaku sakit hati dan mengajak korban berfoto ria di pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Diterangkan kapolres, karena sudah merencanakan perbuatan jahatnya, saat korban berdiri dipinggir kali Cisadane, pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat disekitar lokasi. Korban pun tersungkur.

“Gadis itu sempat melawan  tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap malah  mulutnya kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong,” ungksp kapolres.

Selanjutnya tersangka IN setelah mengetahui Ita tak bergerak  kemudian tubuh kotban diseret  ke semak-semak. Pelaku pun pergi meninggalkan perempuan muda itu menggunakan sepeda motor milik gadis tersebut.

Masih menurut Zain, pasca identitas korban terungkap, polisi melakukan penyelidikan secara cepat, dan didapatkan informasi bahwa orang terakhir yang bertemu dengan korban adalah teman kerjanya yakni tersangks IN .”Pemuda yang dicurigai diinterogasi namun selalu berubah -ubah, hingga akhirnya kami melakukan pendalaman,” kata kapolres.

Pelaku IN tak bisa mengelak lagi saat polidi  menemukan teman korban yang menerima gadai sepeda motor korban. “Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati,” tutur kapolres menambahkan.

Ditegaskan Zain, tersangka IN
diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati. (Warto)