Telusuri Aliran Gratifikasi dari 8 Korporasi, Staf Divisi Pengembangan PT. PPI Ikut Digarap Kejagung

Jauh sebelumnya Petinggi PPI Diperiksa
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Telusuri keterlibatan Petinggi PT. PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) di Skandal Gula, Staf Divisi Pengembangan Komoditi tahun 2016 inisial FM ikut digarap Kejaksaan Agung.

Sejak disidik awal Oktober 2023, baru Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI Charles Sitorus dijadikan tersangka.

Padahal, dari keterangan Direktur Penyidikan Dr. Abd Qohar pada Selasa (29/10) PPI mendapat Fee Rp 105 per kg dari impor gula oleh 8 Korporasi. Diduga jumlahnya mencapai Rp 400 miliar sekaligus menjadi kerugian negara.

Lalu, siapa saja menikmati uang haram tersebut ?

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan menanggapi spekulasi dan arah penyidikan perkara kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015-2016 bakal sasar Petinggi PPI.

“Pemeriksaan dimaksudkan guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Kamis (12/12) malam.

Seperti diketahui, awal penyidikan Kantor PPI di Graha PPI, kawasan Jakarta Pusat sempat digeledah dan disita sejumlah alat bukti yang cukup.

Penggeledahan serupa dilakukan di ruang Direktur Impor, Kemendag (Kementerian Perdagangan).

Secara terpisah, ikut diperiksa ARMMR (Asisten Senior Manager Bahan Pokok tahun 2015- 2016) tanpa diketahui institusinya.

Lalu, DM (Kepala Sub Divisi Tebu, Kopi dan Lainnya pada PTPN III Tahun 2020 – sekarang) dan IGW (Mantan Kasubdit Tebu dan Pemanis Lainnya pada Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian).

DIACAK HABIS

Terkait aliran dana dari 8 Korporasi, Kejagung sudah cecar sejumlah Petinggi PPI, mulai Sekretaris Perusahaan S pada Rabu (8/11/2923), Mantan Dirut PPI Agus Andiyani pada Rabu (24/10/2023) dan lainnya.

Dari Laman PPI diketahui PPI mulai terlibat impor gula sejak 2020 saat mendapat penugasan impor gula kristal putih dengan kuota 50 ribu ton.

Impor ini bertujuan menstabilkan harga pasar gula yang akan dijual di bawah atau sama dengan Harga Eceran Tertinggi yakni Rp 12. 500.

“Kestabilan harga pangan menjadi tanggung jawab kita sebagai BUMN klaster pangan. Gula sebagai komoditas konsumsi yang banyak digunakan masyarakat, menjadikan impor gula ini perlu dilakukan untuk mengisi kekosongan dan menstabilkan harga gula agar tetap mudah dikonsumsi seluruh lapisan masyarakat,” Jelas Fasika Khaerul Zaman, Dirut PPI yang menggantikan Agus Andiyani.Sejak Selasa (27/6/2023), jabatan Dirut PPI dijabat Soegeng Hernowo menggantikan Nina Sulistyowati.

Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)/PPI sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional telah menunjukkan eksistensinya dengan baik.

Berdiri sejak tahun 2003, PPI berkembang menjadi perusahaan besar didukung oleh unit kerja strategis.

Mulai, Perusahaan Induk (Kantor Pusat & 32 Cabang), Anak Perusahaan, Representative Office (Luar Negeri), Toko Grosir Desa (Dalam Negeri) dan Mitra Penjualan.(ahi)

Exit mobile version