Dua Direktur SKES dan GAS Dicecar Lagi
PORTALKRIMINALID-JAKARTA: Perubahan status 8 Korporasi dalam Skandal Gula tahun 2015- 2016 hanya hitungan waktu?
“Secara normatif, sepanjang ditemukan fakta hukum alias alat bukti kenapa tidak, ” kata Dr. Harli Siregar pada percakapan akhir pekan.
Namun, dia mengingatkan perubahan status korporasi itu atau tidak adalah ranah tim penyidik. Mereka yang mengetahui perkembangan penyidikannya.
Selain itu, tambah Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Papua Barat ini
penetapan tersangka korporasi bukan hal baru dan juga tidak harus dilakukan dalam proses penyidikan, tapi bisa juga di tengah proses atau setelah proses persidangan.
“Seperti 3 korporasi dalam perkara CPO dan 5 korporasi dalam perkara PT. Duta Palma Group (DPG) Group, ” ujarnya mencontohkan.
Dalam catatan Portalkriminal. Id., penetapan tersangka korporasi dalam proses penyidikan juga pernah dilakukan terhadap 13 korporasi Skandal Jiwasraya, 10 korporasi di Skandal Asabri dan 6 Korporasi Skandal Impor Baja.
Dugaan perubahan status 8 korporasi menguat lantaran sejauh ini tidak ada bukti aliran dana mengalir kepada Eks. Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang dijadikan tersangka bersama Eks. Direktur PT. PPI. Charles Sitorus, Selasa (29/10).
Aliran dana itu hanya kepada PT. PPI dimana para korporasi setor Fee sebesar Rp 105 per Kg. Impor gula pada 2015- 2016 mencapai ratusan ribu ton gula kristal mentah.
SAUDARA KUSUMA ERA SEJAHTERA
Sementara itu penyidikan untuk cari tersangka terus dilakukan. Terakhir, Jumat (13/12) diperiksa ETK selaku Direktur PT. Saudara Kusuma Era Sejahtera (SKES).
Dari data yang dihimpun, pemeriksaan ini untuk ke-3 kali dilakukan, setelah pertama pada Selasa (14/5) kedua pada Rabu (13/11).
Indikasi dugaan keterlibatan menguat?
Harli Siregar hanya mengatakan ETK diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” terangnya diplomatis.
Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan dan ekspor hasil agro dan industri berskala besar yang bertempat di Kawasan Pluit, Jakarta Utara.
GANGSAR ALAM SEMESTA
Secara terpisah ikut diperiksa STM diduga Sutrimo (?) dari PT. Gansar Alam Semesta (GAS).
Ini tercatat pemeriksaan ketiga usai yang pertama pada Rabu (13/11) dan kedua pada Kamis (21/11).
Pertanyaan mengemuka ada keterlibatan dan atau keterlibatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 400 miliar.
“Seperti ETK, pemeriksaan STM juga bagian guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” pungkasnya.
Perusahaan ini seperti halnya PT. Saudara Kusuma Era Sejahtera bergerak pada bisnis makanan. Diduga mereka diperiksa terkait pasokan gula dari 8 Korporasi ?(ahi)