Lagi-lagi Dirut PPI Agus Andiyani Dicecar Skandal Gula, Indikasi Direksi PPI Lain Segera Berubah Status?

Pejabat Kemenko Perekonomian
PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Lagi- lagi, Dirut PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) AA alias Agus Andiyani diperiksa Kejaksaan Agung temukan tersangka baru Skandal Gula periode 2015- 2016.

Seperti pemeriksaan terakhir, Selasa (14/10/2023) Andiyani yang menjabat Agustus 2016 – 24 April 2020 dapat pulang melenggang karena masih menyandang saksi permanen dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Sampai saat ini, perkara kegiatan impor gula di Kemendag periode 2015-2016 baru menjerat Mantan Direktur PT. PPI Charles Sitorus selain Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Meski sejumlah Jajaran Direksi dan Sekretaris Perusahaan PPI inisial S sudah diperiksa dan Kantor PPI di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat telah digeledah.

Selain itu, dugaan penerimaan Fee sebesar Rp 105 per-kg dari ratusan ribu ton gula mentah yang diimpor, yang hingga kini belum terungkap siapa saja Direksi PPI yang menerima aliran dana selain Charles ?

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan menanggapi secara spesifik soal dugaan keterlibatan Petinggi PPI Lainnya dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.

Pria yang selalu berpenampilan elegan ini hanya mengatakan pemeriksaan AA guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka lain, Red) , ” terangnya.

KEMENKO PEREKONOMIAN

Secara terpisah, Kejagung juga memeriksa Karo Hukum dan Organisasi Kementerian Menko (Kemenko) Perekonomian inisial IKHP diduga I Ketut Hadi Priatna.
Pemeriksaan ini melengkapi pejabat lainnya yang telah diperiksa sebelum ini dan diduga terkait ada- tidaknya koordinasi impor gula, yang menjadi sebab Tom Lembong dijadikan tersangka ?
Terakhir, Kejagung turut memeriksa YEND selaku Pegawai Negeri Sipil/Analisis Perdagangan Ahli Muda (Fungsional Tertentu) pada Subdit Barang Kehutanan Kelautan Perikanan Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag (Kementerian Perdagangan) sejak 2022 -sekarang.

Sampai kini, sejumlah Pejabat Kemendag telah diperiksa, antara lain Karo Hukum Sri Hariyati pada Senin (9/10/2023) dan Rabu (6/12/2023), Wara Agustina Rukmini (Ketua Tim Barang Pertanian dan Peternakan Ditjen Impor.

Lainnya, Plt. Direktur Impor NE pada Senin (27/11/2023) dan Direktur Impor Arif Sulistiyo pada Selasa (10/10/2023).

Tetapi sampai kini sengkarut impor baru menjerat Tom Lembong minus pejabat setingkat di bawahnya atau pejabat yang mengurusi impor gula.

“Bisa jadi ada skala prioritas, namun tidak berarti pula menutup kemungkinan terlibat pejabat lainnya. Kejagung punya strategi tersendiri seperti dalam perkara lain, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Sabtu (21/12).(ahi)