Catat Prestasi Besar Sepanjang 2024: Status Korporasi Ditentukan Secepatnya

Satker Jampidsus Ungkap 6 Perkara
PORTALKRIMINALID – JAKARTA: Satuan Kerja (Satker) Jampidsus, Kejaksaan Agung catat prestasi besar sepanjang Januari – 31 Desember 2024.

Perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk alias Skandal Timah periode 2015- 2022 adalah salah satunya yang berhasil dibongkar Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah dan Jajarannya.

Disebut prestasi besar, karena jumlah kerugian negara sampai Rp 300 triliun sebuah angka tertinggi sepanjang Republik berdiri dan jumlah tersangka sampai 23 orang. Satu diantaranya perkara penghalangan penyidikan.

Lainnya, keberhasilan menguak perkara impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015 – 2016 dan menetapkan Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan Direktur PT. PPI Charles Sitorus sebagai tersangka.

Dalam keterangan akhir tahunnya, Selasa (31/12/2024) Kapuspenkum Dr. Harli Siregar mengatakan prestasi Jampidsus lainnya menguak praktik koruptif pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa dengan kerugian negara Rp 1 triliun lebih.

Lainnya, perkara penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) 2018. Kerugian negara Rp 1, 07 triliun dan dan 58,135 kg emas.

Perkara Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas 2010 – 2022. Kerugian senilai Rp. 24, 587 miliar (triliun ?).

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, kerugian negara Rp 4, 7 triliun dan USD7,885,857.36.

Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 -2023. Kerugian negara senilai Rp 400 miliar.

“Total kerugian negara dari keenam perkara tersebut yaitu Rp 320, 608 triliun, USD7,885, 857.36 dan 58,135 kg emas, ” papar Harli.

STRATEGI PENYIDIKAN

Dari keenam perkara baru perkara PT. Duta Palma Group milik Surya Darmadi alias Apeng, korporasi dijadikan tersangka. Dalam perkara ini 5 korporasi dijadikan tersangka.

Sebaliknya, dalam Skandal Timah lima smelter dan puluhan perusahaan cangkang yang di ruang pengadilan nyata dijadikan alat untuk memperkaya diri dan orang lain belum disentuh.

Padahal, dari persidangan Harvey Moeis Dkk sudah dinyatakan bersalah dan jaksa mengajukan banding karena hukuman masih belum mencapai 2/3 dari tuntutan.

Hal serupa terjadi pada perkara Kereta Api, 7 terdakwa sudah divonis bersalah dan bahkan dikembangkan Jilid II dengan tersangka Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono.

Tapi 9 korporasi dan puluhan perusahaan cangkang terungkap menerima keuntungan dari proyek yang dikerjakan koruptif dan lalu dana tersebut dialirkan (suap) kepada Para Pejabat Balai Teknik Medan Perkeretaapian belum berubah status.

“Semua tidak lepas dari strategi penyidikan.
Artinya, kita tidak berhenti atas putusan peradilan tingkat pertama (pengadilan negeri, Red), ” komentari sebuah sumber secara terpisah.

Dicontohkan, penetapan 5 korporasi perkara PT. Duta Palma Group dilakukan setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

“Ikuti saja prosesnya Bang, ” akhirinya.

ALAT BUKTI

Perkara lain yang menarik perhatian Publik adalah perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 – 2022.

Sejak disidik Mei 2023, baru menyentuh kasus penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam .

Padahal, dalam perkara pokok terkait impor dan ekspor emas, kontrak karya dan penambangan emas belum berujung penetapan tersangka, meski puluhan pejabat PT. Antam, Pejabat Ditjen Bea dan Cukai dan Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta telah diperiksa dan bahkan dilakukan berulang.

Perkara ini menyerupai perkara impor gula yang disidik sejak awal Oktober 2023, baru menyentuh perkara periode 2015- 2016, tapi periode 2019 dan 2020 yang diduga bermasalah belum disentuh.

“Saya memaklumi pertanyaan Pers, tapi bisa jadi terkendala kepada alat bukti, ” duga Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea secara terpisah.

Menurut Iqbal, penyidikan itu tidak semudah membalik tangan seakan setelah dibuka penyidikan tidak lama berujung penetapan tersangka.

Dia percaya semua pada waktunya akan ada kejelasan akan muara perkara tersebut.

“Mari kita dorong dan dukung tim penyidik agar ada kejelasan sikap nantinya, ” pungkas Iqbal.(ahi)