Cari Keterlibatan Direksi Lain, Staf PT. PPI Ikut Digarap Kejagung

Kesekian Kali Pejabat Kemendag Dicecar
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Cari keterlibatan Direksi PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dalam Skandal Gula, seorang Staf Perusahaan Pelat Merah ini ikut digarap Kejaksaan Agung.

Sampai kini, baru seorang Direktur Pengembangan Bisnis (saat itu) Charles Sitorus dijadikan tersangka.
Padahal, patut diduga aliran uang Rp 105 per-kg dari impor gula oleh 8 Importir Gula tidak berhenti pada Charles.

Lalu siapa yang ikut menikmati ?

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan berkomentar soal dugaan tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan FM (Staf PT. PPI) guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua upaya tersebut dalam rangka membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya, Selasa (7/1/2025) malam.

Dari catatan Portalkriminal. Id., sering muncul tersangka baru dalam proses penyidikan dan atau dari proses persidangan.

“Dus karena itu, mari kita dukung Kejagung agar semua pihak yang terlibat dan menerima aliran dana segera ditetapkan tersangka, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea secara terpisah.

Alasan Iqbal sederhana, “Apa mungkin aliran dana Rp 105 per-kg dari ratusan ribu ton yang diimpor oleh 8 Importir berhenti pada Charles. “

Di awal penyidikan Oktober 2023, Kantor PT. PPI serta Ruang Kerja Direktorat Impor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sempat digeledah dan disita sejumlah alat bukti.

Sebelum ini Jajaran PT. PPI yang telah diperiksa, antara lain Sekretaris Perusahaan inisial S, Rabu (8/11) dan Senin (13/11) dan Mantan Dirut PPI Agus Andiyani pada Selasa (14/10).

KEMENDAG

Secara terpisah, Kejagung kembali periksa Pejabat Kemendag dalam rangka cari keterlibatan pihak lain dalam perkara kegiatan importasi gula biasa disebut Skandal Gula tahun 2015- 2016.

Pejabat dimaksud, adalah MY (Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan tahun 2014- 2016).

Iqbal sempat menyoroti implementasi kebijakan impor oleh Mendag (saat itu) Thomas Trikasih Lembong biasa disapa Tom Lembong.

“Jika memang kebijakan Mendag berbau koruptif, tentu tidak bisa dilakukan sendiri. Perbuatan korupsi biasanya dilakukan lebih dari satu orang. Mari kita tunggu proses penyidikan, ” akhiri Iqbal.

Sebelum ini telah diperiksa Oke Nirwan (Ditjen Perdagangan Dalam Negeri tahun 2017-2022) pada Rabu(17/1/2024).

Lalu, Karo Hukum Sri Hariyati pada Senin (9/10) dan Rabu (6/12) dan Wara Agustina Rukmini (Ketua Tim Barang Pertanian dan Peternakan Ditjen Impor pada Senin (9/10/2023) dan Rabu (7/12/2023).

Lainnya, Plt. Direktur Impor NE pada Senin (27/11) dan Direktur Impor Arif Sulistiyo pada Selasa (10/10).(ahi)