Sesuai Janji Kejagung, Importir Gula Periode 2019 dan 2020 Mulai Disasar Cari Tersangka Baru

Status 8 Korporasi Bakal Ditentukan
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Diam-diam diam, Kejaksaan Agung mulai sasar Importir Gula yang kantongi izin impor gula periode 2019 dan 2020 guna cari tersangka baru

Langkah ini, sesuai janji Jampidsus Dr. Febrie Ardiansyah sebelum ini yang mengatakan pihaknya tidak berhenti mengusut 8 Importir yang kantongi izin impor periode 2015 (dan 2016).

Ke-8 Korporasi tersebut dua hari terakhir digarap intensif oleh Kejaksaan Agung dalam rangkaian mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka korporasi.

Importir yang kantongi izin impor gula periode 2019 dan 2020 adalah PT. Kebun Tebu Mas (MAS). Pada 2019 bahkan izin impor gula sudah diterbitkan sebanyak 52. 140 ton. Tahun 2020 peroleh izin impor sebanyak 35 ribu ton.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari saat ditanyakan pemeriksaan tersebut bagian dari langkah untuk menetapkan tersangka korporasi (periode 2015) dan menerbitkan Sprindik untuk periode 2019 dan 2020.

Selama ini muncul kesan hanya import gula periode 2015 hanya untuk menjerat Tom Lembong yang dianggap tokoh kritis dan berseberangan dengan penguasa. Padahal, impor gula yang disidik sejak 2015 – 2023.

Dia hanya menunjukan penetapan 5 Smelter (Korporasi) dalam perkara Tata Kelola Timah di wilayah IUP PT. Timah alias Skandal Timah periode 2015 – 2022.

“Kejagung sangat serius dalam penanganan perkara korupsi, terutama pengembalian kerugian negara, ” katanya, Jumat (10/1/2025) sore.

Oleh karena itu, dia meminta untuk mengikuti perkembangan penyidikan kegiatan importasi gula di Kemendag.

“Pemeriksaan dilakukan guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red, ” pungkasnya.

Model pemeriksaan ini telah dilakukan dalam berbagai perkara, seperti impor gula sendiri yang semula menetapkan tersangka Direktur PT. SMIP RD dan Mantan Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Riau RR. Lalu, berkembang dan diterbitkan Sprindik baru dengan tersangka Ton Lembong (Eks. Mendag) dan Direktur PT. PPI. Charles Sitorus.

“Saya percaya penetapan korporasi sebagai tersangka hanya soal waktu dan juga percaya kebijakan penerbitan impor gula periode 2019 dan 2020 akan disasar, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea secara terpisah.

KEBUN TEBU MAS

Pengurus PT. KTM yang diperiksa pada Jumat (10/1) adalah IJD selaku staf. Ini pemeriksaan kedua setelah pertama terhadap Dirut PT. KTM ABS diduga Agus Susanto pada Kamis (7/12/2023).

Perusahaan yang berlokasi di Jombang, Jatim menggunakan mesin Baha Baku Tebu (BBT) pada September 2015.

Kapasitas terpasang mesin produksi adalah 12 ribu TCD. Spirit KTM adalah menumbuhkan kembali minat dan gairah petani bercocok tanam tebu.

Korporasi sudah dua kali melakukan impor gula mentah dari Thailand dan India. Pada tahun 2019 sebanyak 52 ribu ton dan 2020 sebanyak 35 ribu ton.

Di tengah-tengah itu sempat muncul kritikan kepada pemerintah lantaran KTE adalah perubahan baru yang didirikan 2015 dan tidak punya lahan perkebunan tebu, tapi diberikan izin impor sehingga diduga mengganggu harga gula sekaligus memukul petani kecil.

Bersama IJD, ikut diperiksa LI (Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM tahun 2014 – 2016) dan RRF (Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktur Pelayanan Fasilitasi Berusaha BKPM).

Terakhir, SC (Direktur Pelayanan Perijinan Berusaha Sektor Industri BKPM) dan MAEP selaku Staf PT. Sentra Usahatama Jaya (SUJ).

ANGELS PRODUCT

Sebelumnya, pada Rabu (8//1) ALF selaku Staf PT. Angels Product (AP) salah satu dari 8 Importir Gula periode 2015 – 2016 diperiksa sekaligus melengkapi pemeriksaan Jajaran PT. AP yang diperiksa sejak disidik awal Oktober 2023.

Perusahaan ini bergerak pada industri gula kristal Rafinasi berlokasi di Banten dan merupakan anak perusahaan PT. Pasific Agro Sentosa yang berdiri 16 September 2002 dan aktif beroperasi awal 2003.

Angels Product adalah pabrik gula kristal Rafinasi pertama di Indonesia dengan kapasitas awak 500 ton per-hari dan meningkat hingga mencapai 1.750 ton per hari (600.000 ton per tahun).

Bersamaan dengan itu ikut diperiksa GNY (Staf Khusus Menteri Perdagangan 2015 -2016), RJB (Direktur Bapokting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kemendag), SH (Kasubdit Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kemendag) dan SA (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kemendag 2015- 2016).

Sehari berikutnya, pada Kamis (9/1) tiga Pengurus Importir periode 2015-2016 lainnya, yakni MAH (Staf PT. Makassar Tene alias MT), UAW (Staf PT. Permata Dunia Sukses Utama alias PDSU).

Kemudian, EC (Staf PT. Medan Sugar Industri alias MSI), HS (Dirut PT. Sentra Usahatama Jaya alias SUJ tahun 2016), IS (Dirut PT. MSI) dan HAT (Dirut PT. Sugar International tahun 2016).

Mereka melengkapi pemeriksaan korporasi periode 2015-2016 yang diperiksa sebelum ini yakni PT. Berkas Manis Makmur (BMM) dan PT. Andalan Furnindo (AF).

Andalan Furnindo, PT. SUJ dan PT. MSI tergabung dalam Grup Samora MLM. Ke-3 Perusahaan ini juga ditunjuk sebagai Importir periode 2019.

Lalu, Duta Sugar (dan PT. Jawamanis) adalah anggota grup perusahaan Wilmar Internasional Ltd milik Robert Kuok (Malaysia) dan Martua Sitorus.
Jawamanis adalah bagian 11 Importir Gula yang ditunjuk Pemerintah pada 2019.

Terakhir, PT. Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) dan PT. MT tergabung dalam Tene Group dan Angels Product diduga terkait AGN (Artha Graha Network) diduga terkait Taipan Tomy Winata ?

Bersamaan dengan itu ikut diperiksa
SRD (Staf Khusus Mendag 2015- 2016).

“Mari kita dukung Jampidsus dan Jajarannya agar semua pihak yang terlibat segera diungkap dan ditingkatkan statusnya, ” akhiri Iqbal.(ahi)