JAGA Trust Publik
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kejaksaan Agung akan perkuat penindakan kasus korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak.
“Semua dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara, ” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Pernyataan ini disampaikan saat menutup Rakernas Kejaksaan tahun 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Dalam keterangannya tidak dijelaskan secara global proyek-proyek pemerintah dimaksud.
Lepas dari itu, apa yang menjadi program kerja prioritas ini sudah dilaksanakan oleh Satker Jampidsus melalui Tim Satgassus.
Seperti perkara BTS 4G yang menjerat Menkominfo (saat itu) Johnny G. Plate, Skandal Minyak Goreng alias CPO, Skandal Impor Gula dan Impor Baja.
“Apa yang disampaikan Jaksa Agung adalah pengakuan atas kinerja Satker Jampidsus, ” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
NYARIS SEMPURNA
Dari statement Jaksa Agung, menurut Iqbal sepertinya Pimpinan Kejaksaan ingin penindakan lebih maksimal dan sasar aneka proyek besar lainnya.
Dalam artian, seperti perkara BTS 4G hendaknya sasar korporasi yang terang dan jelas melakukan perbuatan melawan hukum, mulai pengerjaan proyek dan terlibat pemberian gratifikasi serta para pihak yang menerima.
Kemudian, proyek yang terkait hajat hidup orang banyak, sebagai contoh pemberian status PSN (Proyek Strategis Nasional) ke PIK atas proyek pembangunan tol yang berlanjut pada pembebasan lahan milik warga yang diduga jauh dari kepatutan dan pembuatan pagar laut di Tangerang.
Proyek pembangunan kereta cepat Whoosh Jakarta -Bandung yang terakhir disebut ada dugaan perbuatan melawan hukum terkait tender dan lainnya.
“Kita dukung sepenuhnya langkah Kejaksaan Agung dan tentu juga minta Jaksa Agung untuk mempromosikan jaksa-jaksa Pidsus yang bekerja siang- makan dalam kesunyian, ” akhiri Iqbal.
JAGA TRUST PUBLIK
Program prioritas lain pada 2025, ialah
bangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.
Lalu, tingkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.
Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan dan melaksanakan peran sentral Kejaksaan di bidang pemulihan dan pengelolaan aset nasional.
Seterusnya, Kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan berlandaskan hati nurani.
Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.
“Terakhir, jaga kepercayaan (Trust) publik terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, ” pintanya.
Pada kesempatan itu, dia juga minta dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
“Sebagai wujud transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, setiap satuan kerja perlu publikasikan dan sosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.(ahi)