Perkara Impor Gula di Kemendag
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA:
Mungkinkah Mendag (saat itu) Thomas Trikasih Lembong memberikan izin impor gula kepada 9 Korporasi tanpa ada tekanan dan atau ada praktik pihak yang sengaja menjebloskan ?
Pertanyaan demi pertanyaan ini akan terjawab saat persidangan Thomas T. Lembong biasa disapa Tom Lembong dan Direktur PT. PPI (saat itu) Charles Sitorus digelar di Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat digelar.
“Jawabnya semua serba mungkin. Kita berharap Tom mau beberkan semua agar diketahui dan terungkap semuanya di persidangan, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea menjawab pertanyaan Portalkriminal. id, Senin (17/2).
Rencana persidangan atas Tom menyusul dilakukan penyerahan tahap II, berupa tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan, Jampidsus kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan, Jampidsus dan Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2).
Sesuai SOP Penanganan Perkara, setelah penyerahan tahap dua diikuti penyusunan surat dakwaan dan perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Perkara ini sempat menarik atensi Publik lantaran Tom yang belakangan berseberangan dengan rezim saat itu dan bergabung dengan Oposan Anies R. Baswedan dan bahkan menjadi Tim Sukses Pasangan Anies- Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024 dijadikan tersangka.
Pria tampan yang tidak memiliki rumah dan kendaraan ini sempat mengajukan praperadilan di PN. Jakarta Selatan, namun ditolak.
Di kalangan Pers sempat ada “gugatan” karena dari awal penyidikan perkara importasi gula di Kemendag periode 2015 – 2023 tidak pernah ada pemeriksaan Tom.
Justru, di tengah tak kunjung muncul tersangka, Direktur PT. SMIP RD dan Mantan Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Riau RR ditetapkan tersangka.
Sampai akhirnya, pada 29 Oktober Direktur Penyidikan Abd Qohar menyebut nama Tom dan Charles sebagai tersangka. Dengan catatan peristiwa pidana terjadi pada 2015-2016.
Sebelum itu, pada Selasa (3/10/2023) tim penyidik sempat menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti, di ruang Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian serta pada Kantor PT. PPI di ruang arsip dan divisi akuntasi dan finance.
Namun, tidak satu pun Jajaran Kemendag dijadikan tersangka seolah praktik itu dilakukan sendiri oleh Tom ?
Kurun berikutnya, periode 2019 dan 2020 yang juga dilakukan kegiatan serupa dan diduga bermasalah tidak atau belum terjamah ?
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar menjawab pertanyaan wartawan sebelum ini tegaskan penyidikan tidak berhenti pada 2 tersangka dan terus berkembang bergantung kepada alat bukti.
BERKEMBANG
Seakan menjawab desakan Publik, Kejaksaan Agung menjawab dengan menjadikan 9 Dirut dan Direktur dari 9 Korporasi yang notabene pelaku impor gula dalam periode itu dijadikan tersangka, Senin (20/1/2025).
“Kita apresiasi langkah maju Kejagung tersebut. Ini menandakan perkara tidak berhenti pada Tom dan Charles, ” komentari Iqbal yang masih yakin perkara akan terus berkembang.
Kendati demikian, masih ada pertanyaan berikutnya sebab ke-9 tersangka hanya pekerja dan bukan pemilik dari 9 korporasi.
Hal ini mengingatkan saat Suparta (Dirut PT. Refined Bangka Tin Dkk ditetapkan tersangka perkara Timah Ilegal yang diawal penyidikan disebut hanya pekerja, berikutnya RBT dan 4 Smelter dijadikan tersangka korporasi.
“Semua ada prosesnya. Seperti perkara timah penetapan tersangka korporasi hanya soal waktu. Apalagi mengingat kerugian negara Rp 578 miliar tidak mungkin dibebankan kepada 9 tersangka yang umum hanya pekerja, ” akhiri Iqbal.
MILIK TAIPAN
Dari penelusuran, diduga korporasi atau importir gula dimilik dan atau terafiliasi dengan para Taipan yang diduga dekat dengan penguasa.
Seperti, PT. Andalan Furnindo, PT. Sentral Usahatama Jaya dan PT. Medan Sugar Industry tergabung dalam Grup Samora MLM.
Ke-3 Perusahaan ini juga ditunjuk sebagai Importir periode 2019.
Lalu, Duta Sugar (dan PT. Jawamanis) adalah anggota grup perusahaan Wilmar Internasional Ltd milik Robert Kuok (Malaysia) dan Martua Sitorus.
Jawamanis adalah bagian sejumlah Importir Gula yang ditunjuk Pemerintah pada 2019 yang patut diduga juga bermasalah ?
Terakhir, PT. Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) dan PT. Makassar Tene tergabung dalam Tene Group dan Angels Product diduga terkait AGN (Artha Graha Network) diduga terkait Taipan Tommy Winata?(ahi)