Atasan IR Belum Juga Tersentuh
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Paska Bapepam-LK, kini Dirut, Direktur bahkan Sales Manager PT. Asuransi Jiwasraya (AJS) terus diacak-acak Kejaksaan Agung cari tersangka lain.
Perkara korupsi yang merugikan negara Rp 16, 8 triliun memperoleh atensi dan Pers sebab semua kesalahan persetujuan dan penerbitan produk AJS, JS Saving seolah dibebankan kepada Mantan Karo Perasuransian Bapepam-LK (2006-2012) Isa Rachmatarwata (IR) ?
Ketua Bapepam-LK (periode 2006- 2011) Ahmad Fuad Rahmany notabene atasan Isa Rachmatarwata sempat diperiksa pada Kamis (13/2), tapi statusnya tidak berubah juga tidak dicegah bepergian ke luar negeri.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari lebih jauh pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan semua guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Langkah itu rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka lain, Red), ” katanya diplomatis, Selasa (18/2) malam.
Dalam keterangannya tidak diungkap para pihak yang patut diduga terlibat dalam perkara yang diduga sarat permufakatan jahat.
Juga, termasuk suap atau gratifikasi sehingga Iswa Rachmatarwata begitu mudah menerbitkan dua surat persetujuan atas permohonan JS Saving yang diajukan Hendrisman Rahim (Dirut PT. AJS saat itu) dan Direksi AJS pada 2009.
PERTANYAAN BESAR
Belum tersentuhnya atasan tersangka yang ditetapkan pada Jumat (7/2) lalu menjadi pertanyaan besar, sebab persetujuan surat permohonan JS Saving diyakini tidak begitu saja.
Adanya suap atau gratifikasi atau adanya tekanan dari kekuatan di luar AJS ?
“Saya tidak tutup kemungkinan itu, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Kendati begitu, dia mengingatkan Kejaksaan tidak tidur dan diyakini sudah mengetahui semua itu dari aneka perkara korupsi yang ditangani.
“Ini (penetapan tersangka baru, Red) hanya soal waktu. Mereka butuh alat bukti saja, ” ucap pria berkacamata ini.
Aneka korupsi lain, seperti perkara CPO (Crude Palm Oil) usai Eks. Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Dkk, diikuti penetapan tiga grup korporasi sebagai tersangka.
“Mari kita dukung dan beri waktu tim penyidik untuk bekerja, ” pungkasnya.
DIRUT HINGGA SALES AJS
Pada Selasa (18/2) diperiksa lima saksi dimana dua diantaranya di luar AJS, yakni JL selaku Kabag Bancassurance Standard Chartered Bank Tahun 2016 dan BOA (Pemimpin Kelompok Institusional Banking, Jasa dan Bancassurance Bank BPD Yogyakarta Tahun 2019).
Lainnya, BH (Sales Manager pada PT. AJS Divisi Bancassurance dan Aliansi Strategis Tahun 2015- 2018, ICS (Direktur Teknik dan Pertanggungan PT AJS 2008 – 2013) dan YAAP (Kasi Pasar Uang Pendapatan Tetap Divisi Keuangan dan Investasi 2016-2019 PT. AJS.
Sehari sebelumnya, Jajaran AJS yang dicecar adalah, AF (Sekretaris Direktur Keuangan 2008- 2015), HS (Kadiv 2017),
CS (Kabag Keuangan pada Divisi Keuangan dan Akuntansi 2018), RA (Direktur Teknik 2015).
Berikutnya, SW (Kabag Pertanggungan Pusat Bancassurance & Aliansi Strategis Februari -Oktober 2018), MTR (Sekretaris Direktur periode 2008 -2012), DS (Direktur Tahun 2018).
Seterusnya, MH (Sekretaris Direktur Keuangan 2008 -2015), DG (Dirut periode 2008- 2012), FW (Direktur Keuangan 2008 -2015) dan DW (Kabag Keuangan pada Divisi Keuangan Akuntansi dan Inkaso Tahun 2012).(ahi)