Para Dirut- Jajaran PPI Digarap Kejagung, Status Tak Berubah dan Tidak Dicegah Ke Luar Negeri

Sangat Muskil Hanya Charles Sitorus
PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Ungkap aliran suap Skandal Impor Gula, kembali sejumlah Pengurus PT. PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) digarap oleh Kejaksaan Agung.

Sejak disidik awal Oktober 2023, baru Direktur Pengembangan Bisnis PPI Charles Sitorus dijadikan tersangka pada Skandal Impor Gula Jilid I (bersama Mantan Mendag Tom Lembong).

Dugaan suap atau gratifikasi ini terkait penerimaan jatah untuk PPI sebesar Rp 105 per-kg dari ratusan ribu ton gula impor gula mentah yang dioleh menjadi gula kristal putih.

Sembilan Pengurus Importir Gula (Korporasi) pun yang diduga sebagai pemberi telah ditetapkan tersangka Skandal Impor Gula Jilid II.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari lebih jauh dan hanya mengatakan mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Upaya tersebut dilakukan untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Rabu (19/2) malam.

SANGAT MUSKIL

Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea ikut urun rembuk dan mengkritisi soal aliran uang dari kutipan Rp 105 per-kg dari ratusan ribu ton hasil impor oleh 9 Korporasi.

Pertama apa landasan hukum kutipan tersebut. Jika tidak ada, maka pertanyaan kedua mengalir kemana saja uang tersebut.

“Jika semua pertanyaan tidak dapat dijawab tuntas. Pertanyaan berikut apa mungkin hanya Charles Sitorus yang menerima dan dikorbankan, ” ujar Iqbal dengan mimik serius.

Namun, dia kemudian percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mampu mengungkapnya sehingga tidak berhenti pada 2 tersangka Jilid I dan 9 tersangka Jilid II.

“Tentu, korporasi juga harus diminta pertanggung jawaban hukum agar kasus semacam ini tidak terulang terus, ” akhirinya.

TIDAK DICEGAH

Jajaran PT. PPI yang diperiksa, terdiri
BAM selaku Direktur Pengembangan Bisnis Tahun 2016- 2019, SL (Sekretaris Korporasi 2016- 2021).

Lalu, DEMS (Asisten Senior Manajemen Bahan Pokok 2015 – 2017), .AMNMR (Asisten Senior Manajemen Bahan Pokok 2015 -2016) dan IRS (Senior Manager Komoditi 2016-2017).

Sehari sebelumnya, diperiksa DPR diduga Dayu Padmara Rengganis (Dirut 2015 -2016), AA diduga Agus Anjani (Dirut 2016 – 2020), FTS (Direktur Keuangan 2016 – 2019) dan BAM (Direktur Bisnis 2016- 2019).

Khusus buat Agus Anjani, Dayu Padmara Rengganis dan Sekretaris Korporasi SL, ini pemeriksaan kesekian kali dilakukan, tapi tak mungkin berubah status dan juga tidak dicegah ke luar negeri.

Tidak seperti perkara Asuransi Jiwasraya (AJS) dan BTS 4 G yang diawali pencegahan bepergian ke luar negeri sebelum penetapan tersangka, maka dalam perkara yang merugikan negara Rp 578 miliar tak satupun dicegah ke luar negeri.

Padahal, di awal penyidikan Kantor PPI dan Direktorat Impor, Ditjen Daglu, Kemendag digeledah dan disita sejumlah barang bukti, awal Oktober 2023.

“Perkara ini banyak tanda tanya, ” komentari Jurnalis yang biasa nonkrongi Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejagung tempat Satker Jampidsus berkantor.(ahi)