Berkembang Isu Kerdilkan Kejaksaan, Jaksa Agung Minta PERSAJA Terus Ikuti Sejumlah Isu Penting

Implementasi KUHP dan Pembahasan RUU KUHAP
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengingatkan kepada Pengurus Pusat Persatuan Jaksa (PERSAJA) periode 2025- 2027 untuk mengikuti sejumlah isu penting.

Isu dimaksud, antara lain implementasi UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pembahasan RUU Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“PERSAJA diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan kesatuan interpretasi terhadap implementasi hukum pidana nasional guna meminimalisir disparitas penerapan hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian,” katanya, Jumat (21/2/2025).

Pernyataan ini disampaikan saat mengukuhkan Pengurus Pusat PERSAJA yang dipimpin Prof. Dr. Asep N. Mulyana dibantu Katarina E. Sarwestri (Ketua I), Dr. Didik F. Alisyahdi (Ketua II), Sri Kuncoro (Ketua III) dan Sekretaris Umum
Danang Suryo Wibowo serta Bendahara Umum Dr. Lila Agustina.

Kedua isu strategis tersebut belakangan dijadikan pintu masuk sejumlah pihak untuk meminimalkan peran Kejaksaan yang diduga sangat terstruktur.
Bahkan, secara liar desak agar Kejaksaan tidak menyidik lagi perkara tindak pidana khusus.

Terakhir, dari hasil lembaga survei menempatkan Kejaksaan dibelakang KPK.

Padahal, nyata sejumlah Skandal Mega Korupsi berhasil dibongkar mulai PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Asabri, Skandal CFO, Perkebunan PT. Duta Palma Group dan Tata Kelola Komoditas Timah yang merugikan negara Rp 300 triliun lebih !

INTERNASIONAL

Selain itu, Burhanuddin juga menyoroti peran Jaksa dalam menduduki jabatan di luar institusi Kejaksaan, termasuk di organisasi internasional seperti International Association of Prosecutors (IAP).

“PERSAJA diharapkan dapat memberikan dukungan bagi Para Jaksa yang ingin berkontribusi dalam forum internasional guna memperkuat nama baik Kejaksaan di tingkat global, ” pinta pria berkumis tebal ini.

Dalam kepengurusan periode 2025-2027, telah dibentuk 11 bidang kerja yang diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendukung visi dan misi organisasi.

Jaksa Agung menegaskan agar semua program kerja yang dirancang harus mencerminkan profesionalisme serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan institusi.

“Saya menaruh harapan besar kepada segenap anggota untuk terus meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa serta menjaga kehormatan dan integritas institusi Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas, ” pungkasnya.

Acara pengukuhan ini menandai awal dari kepemimpinan baru PERSAJA, yang sebelumnya dipimpin Dr. Amir Yanto (2022-2024) yang kini menjabat Ketua Badan Pemulihan Aset (BPA).

Terpilihnya Asep sebagai Ketua Umum PERSAJA adalah hasil Munas yang digelar di Hotel Hilton pada Senin (13/1/2025) lalu. Asep kini menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).(ahi)