PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kembali, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berhasil lelang barang rampasan koruptor. Ini tercatat lelang untuk kedua kali dalam bulan Februari 2025.
Barang rampasan yang dilelang milik terpidana seumur hidup perkara mega korupsi Asuransi Jiwasraya (AJS) Benny Tjokrosaputro (Dirut PT. Hanson International) yang merugikan negara Rp 16, 8 triliun.
Menariknya, lelang kali ini hasilnya dikembalikan secara proposional kepada masing-masing korban dari PT. Hanson International Tbk dan korban dari Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Bila, terdapat sisa akan dirampas untuk negara.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar menyebutkan barang yang yang dilakukan penjualan, berupa 17 bidang tanah, di Kabupaten Lebak, Banten.
“Dari keseluruhan jumlah lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, Jumat (21/2) terjual sebanyak 5 bidang luas seluas 16. 607 M2 dengan nilai Rp 600. 300. OOO, ” kata Harli, Sabtu (22/2).
Harli menjelaskan pelelangan ini mengacu kepada Putusan Mahkamah Agung Nomor: 320 K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 Februari 2023 terhadap Terpidana Benny Tjokrosaputro yaitu semua barang bukti perkara dirampas untuk dilelang oleh Jaksa.
Dalam perkara ini, Benny Tjokrosaputro alias Bentjok dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 6 triliun lebih. Lainnya sebesar Rp 10 triliun lebih, dibebankan kepada Heru Hidayat, juga terpidana AJS yang dihukum seumur hidup.
Kedua koruptor yang jarah keuangan negara kurun waktu 2008 – 2018 pada era Pemerintahan SBY dan Jokowi ini juga dipidana skandal Mega Korupsi Asabri yang merugikan negara Rp 22, 78 triliun.
Sempat dituntut pidana mati, namun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor ditolak dan bahkan mereka dihukum O tahun. Alasan hakim, mereka sudah dipidana seumur hidup perkara AJS.
Perkara AJS sendiri berkembang dan menetapkan tersangka baru Ditjen Anggaran Isa Rachmatarwata sebagai tersangka. Penyidikan ini buktikan Kejaksaan tidak pernah tidur !
“Keberhasilan lelang barang rampasan negara ini berkat dukungan dari Kejaksaan Negeri Lebak dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, sesuai arahan dari Kepala BPA Dr. Amir Yanto untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara, ” pungkas Harli.
DI ATAS LIMIT
Sebelum ini, tepatnya pada Rabu (12/2)
BPA sukses lelang barang rampasan negara dengan terpidana Damsus Antameng bahkan dibatas harga limit.
“Total limit atas barang rampasan Rp 10 miliar, tapi saat dilelang lalu terjual Rp 13 miliar, ” kata Kapus Penyelesaian Aset pada BPA Dr. Emilwan Ridwan ketika dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025) malam.
Jauh sebelumnya, BPA cetak Hattrick usai sukses lelang barang rampasan terpidana investasi bodong robot trading Anang Diantoko. Keberhasilan ini juga membawa berkah bagi korban praktik investasi bodong skema Evotrade.
Sebanyak 116 korban investasi bodong berhak atas pengembalian kerugian mereka, setelah gugatan restitusi mereka sebesar Rp 17. 928. 138. 879 dikabulkan pengadilan.
Dari lelang 5 unit kendaraan roda empat dan 2 unit roda dua hasil barang barang rampasan oleh Kejari Kota Malang, di KPKNL Sidoarjo terjual Rp 8. 448. 449. OOO dari nilai total limit 6. 498. 800. 000 atau alami kenaikan Rp 1. 949.640. 000.
Dua lelang sebelumnya yang digelar pada September 2024, adalah barang rampasan perkara pembobolan Bank BJB atas nama terpidana Andi Winarto dan perkara pencucian uang atau DNA PRO atas nama Terpidana Stefanus Richard dan Muhammad Assad.(ahi)