Pengurus KPI- Pertamina Dicecar Bagian Kejar Tanggung Jawab Pidana Korporasi

Presiden Harus Pecat Pejabat Terkait
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Usai bongkar permufakatan jahat impor minyak mentah, Kejaksaan Agung buru keterangan Pengurus PT. KPI (Kilang Pertamina Internasional) dan Pengurus Pertamina sebagai induk usaha KPI.

Langkah tersebut bagian untuk mencari tahu praktik koruptif bisa berlangsung lama tanpa diketahui dan minta pertanggung jawaban korporasi.

Praktik itu pada gilirannya, membohongi ratusan juta rakyat Indonesia yang harus membayar mahal BBM.

“Apa yang dilakukan para tersangka sangat menyakitkan. Bukan hanya rakyat tapi pengambilan keputusan soal impor minyak mentah juga dibohongi mentah-mentah, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Rabu (26/2).

Selama ini, sambung Iqbal rakyat dibuat memahami alasan Indonesia yang semula pengeskpor minyak mentah menjadi impor minyak mentah dan akhirnya dipaksa harus membayar mahal.

Bahkan, mereka dipaksa harus membeli BBM dengan menunjukan KTP dan dokumen lain. Selain itu, harga BBM jenis Pertamax selalu naik dan memberatkan kocek pengguna kendaraan.

“Kita sangat berharap Kejagung bongkar sampai ke akarnya sehingga bisa diketahui alasan praktik itu tidak terungkap dan siapa saja yang bermain dan diuntungkan di saat rakyat dipaksa harus kencangkan ikat pinggang, ” pintanya.

“Tak kalah pentingnya, Presiden harus turun tangan. Pecat para pejabat yang bertanggung jawab saat peristiwa pidana terjadi kurun waktu 2018 – 2023, ” pungkas Iqbal.

Seperti disampaikan Direktur Penyidikan Dr. And Qohar, Senin (24/2) praktik kejahatan yang dilakukan para tersangka adalah dengan cara mengondisikan minyak mentah dari kontrak karya dalam negeri berkurang dan tidak memiliki nilai ekonomis.

Modus itu dilakukan guna meyakinkan pembuat kebijakan untuk dilakukan impor minyak mentah, tentu dengan harga lebih mahal sekaligus menggelembungkan (mark up) kontrak pengiriman minyak impor.

Tidak puas atas keuntungan tersebut, para Mafia mengoplos minyak hasil impor jenis RON 90 (setara Pertalite) dan kualitas di bawahnya menjadi RON 92 (Pertamax).

Sebelum itu, minyak hasil impor dimasukan terlebih dahulu ke Storage di Merak. Lalu dicampur sehingga menjadi merek dagang RON 92.

KILANG PERTAMINA INTERNASIONAL

Mereka yang diperiksa, terdiri FTS selaku Manager Market Research & Data Analysist PT. Kilang Pertamina Internasional dan AA (Manager QMS PT Pertamina).

Saksi lain yang diperiksa, MIS (Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir, Ditjen Migas, Kementerian ESDM).

Terakhir, RM selaku Tim Penyusun AMDAL PT. Bumi Enggang Khatulistiwa.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar mengatakan mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemeriksaan.

“Semua dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka lain, Red), ” ujarnya diplomatis, Selasa (25/2) malam.

Dalam keterangannya, tidak dijelaskan peran dan keterkaitan mereka dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

Juga tidak disinggung, apakah penyidikan ini akan mendasar korporasi, karena patut diduga korporasi dijadikan alat untuk memperkaya diri pada perkara yang merugikan negara Rp 193, 7 triliun.

ANAK RAJA MINYAK

Belakangan diketahui, salah satu tersangka yang ditetapkan pada Senin (24/2) diketahui putra Raja (Impor) BBM M. Riza Chalid, yakni M. Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT. Navigator Khatulistiwa.

Tak hanya itu, Selasa (25/2) kediaman Reza Chalid sapaan akrab pengusaha kaya raya yang dulu pernah berkiprah di anak usaha Pertamina di Singapura PT. Petral.

Petral alias Pertamina Energy Trading Ltd yang didirikan pada 1969 bernama Petra Group dan diambil-alih Pertamina, 1998 yang kemudian Maret 2001 menjadi Petral.

Lantaran diduga menjadi ajang korupsi rezim penguasa, maka oleh Presiden Jokowi dibubarkan pada Mei 2015 yang kemudian mendorong KPK melakukan penyelidikan atas dugaan praktik mafia di sektor Migas, akhir 2019.

Selain Kerry, tersangka lain adalah Dirut PT. Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Dirut PT. Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Lalu Agus Purwono (Vice President Feedstock Manajemen pada PT. Kilang Pertamina Internasional, Gading Ramadhan Joedo (Dirut PT. Orbit Terminal Merak juga Komisaris PT. Jenggala Maritim Nusantara dan Dimas Werhaspati (Komisaris PT. Navigator Khatulistiwa juga Komisaris PT. Jenggala Maritim Nusantara).(ahi)