Pernah Dijadikan Tersangka Korporasi
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Ungkap keterlibatan pihak lain dalam Skandal Asuransi Jiwasraya (AJS), Direktur PT. GAP Capital Muhammad Karim dan rekan kerja tersangka Isa Rachmatarwata di Bapepam-LK dicecar. GAP Capital adalah salah satu tersangka korporasi bersama 12 korporasi yang ditetapkan pada Kamis (25/6/2020).
Penyidikan Skandal AJS Jilid III ini masih berhenti pada Eks. Karo Perasuransian Bapepam-LK dan belum terungkap pihak yang diuntungkan dari kebijakan Isa pada 2009.
Padahal, akibat perbuatan Isa negara dirugikan Rp 16, 8 triliun.
Kapuspenkum Dr. Harli enggan berandai- andai karena proses terus berlangsung dan belum semua pihak diperiksa.
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Direktur PT. GAP Capital, Pejabat Bapepam -LK dan pihak terkait guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Kamis (27/2) malam.
Para saksi yang diperiksa adalah DD selaku Kepala Bagian Pemeriksaan Perasuransian Bapepam-LK tahun 2006. notabene anak buah tersangka.
Sehari sebelumnya, Direktur PT. GAP Capital MK alias Muhammad Karim, PS (Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian BUMN tahun 2008).
Berikutnya, SMJ (Kabag Analis Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008 juga Mantan buah tersangka) dan AW (Kadiv Keuangan dan Investasi PT. AJS tahun 2014 – 2018).
Perkara yang diungkap di era Jampidsus M. Adi Toegarisman bisa disebut Skandal besar pertama yang ditangani yang menyangkut kerugian negara di atas Rp 10-an triliun.
Sejumlah tersangka ditetapkan pada AJS pertama, meliputi dua Taipan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat serta Direksi AJA Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan. Lalu, 13 tersangka korporasi pada AJS Jilid II.
Perkara ini juga tercatat tersangka korupsi dituntut hukuman seumur hidup yang kemudian diamini oleh Mahkamah Agung.
BELUM TERSENTUH
Bila mengacu kepada dugaan praktik permufakatan jahat, maka sangat Muskil perbuatan Isa Rachmatarwata dilakukan sendiri, 2009. Apalagi, kemudian dia dipromosi hingga dipercaya sebagai Pejabat Eselon I di Kementerian Keuangan sampai dua kali.
“Inilah yang menjadi pertanyaan. Apa iya tersangka bisa melakukan sendiri sampai kemudian dipercaya sebagai Dirjen di Kemenkeu. Patut diduga ada pihak lain yang membantu hingga tak tersentuh sampai terakhir dipercaya sebagai Dirjen Anggaran, ” ujar Pegiat Anti Korupsi memberi alasan secara terpisah.
Pria berkacamata ini meyakini dengan kecakapan Satker Jampidsus dalam menangani aneka skandal, maka pihak lain yang bisa jadi belum bisa tidur nyenyak akan menunggu giliran dijadikan tersangka.
“Kita percaya kepada Jampidsus dan Jajarannya, tersangka baru hanya hitungan waktu, ” akhirinya.
GAP CAPITAL
Pemeriksaan Direktur PT. GAP Capital menarik atensi karena pada Kamis (25/6/2020) telah dijadikan tersangka bersama 12 korporasi lain dalam AJS Jilid II bersama Pejabat OJK Fakhri Hilmi.
“Benar, GAP Capital pernah dijadikan tersangka korporasi. Bahwa kembali diperiksa tentu, penyidik punya alasan, ” komentari sebuah sumber.
Tersangka korporasi lain, adalah PT. Millenium Capital Management, PT. Treasure Fund Investama, PT. Pool Advista Aset Manajemen. PT. Maybank Asset Management, PT. Pinnacle Persada Investama, PT. Sinarmas Asset Management dan PT. Corfina Capital.
Selanjutnya, PT. Jasa Capital Asset Management, PT. Prospera Asset Management, PT. MNC Asset Management, PT. OSO Management Investasi dan PT PAN Arcadia Capital.
GAP Capital adalah perusahaan manajer investasi butik yang mengelola dana pribadi seperti Discretionary Fund maupun produk-produk reksadana. Perusahaan kantongi izin sebagai Manajer Investasi dari Bapepam-LK berdasarkan surat keputusan No. KEP – 09/BL/MI/2011 tanggal 24 November 2011.(ahi)