Permufakatan Jahat Libatkan Pihak Lain
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Temukan tersangka baru Skandal Asuransi Jiwasraya (AJS) Jilid III, Dirut PT. Prospera Asset Management (PAM) Yosef Chandra diperiksa.
Sampai kini dalam AJS III baru Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan tersangka.
Padahal, perkara ini terkait permufakatan jahat. Berarti ada pihak lain yang terlibat.
Prospera Asset Management adalah satu diantara 13 Korporasi AJS Jilid III yang merugikan negara Rp 16, 8 triliun.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar mengatakan YC diperiksa guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan.
“Pemeriksaan sekaligus guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya, Kamis (6/3) malam.
Hanya dalam keterangannya kepada wartawan, tidak dijelaskan alasan diperiksanya kembali salah satu dari 13 Mantan Tersangka Korporasi.
Namun, dari berbagai keterangan langkah tersebut bagian mencari tahu perdagangan saham AJS terkait produk JS Saving yang diterbitkan melalui dugaan perbuatan melawan hukum. Melawan hukum dimaksud, karena JS diterbitkan saat PT. AJS dalam kondisi Insolven (tidak sehat).
“Tentu, kita akan mengungkap perdagangan saham dan siapa saja yang dituangkan dari perdagangan saham tersebut, ” komentari sumber secara terpisah.
TERSANGKA BARU
Sebelum ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah tersangka korporasi lain, seperti Dirut PT. Pinnacle Persada Investama Guntur Surya Putra pada Senin (3/3).
Lalu, Direktur PT. Pool Ad ista Aset Manajemen Ferro Budhimeilano pada Jumat (28/2) dan Direktur PT. GAP Capital Muhammad Karim pada Kamis (27/2).
Dalam upaya tim penyidik temukan tersangka baru, telah diperiksa Ketua Bapepam-Lk (periode 2006- 2011) Ahmad Fuad Rahmany pada Kamis (13/2).
Saat peristiwa terjadi pada 2009, Isa menjabat Karo Perasuransian pada Bapepam-Lk.
“Diperiksanya sejumlah tersangka korporasi membuat titik terang perkara dan saya yakin tersangka baru hanya soal waktu, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea terpisah.
Terkait siapa bakal menjadi tersangka baru, Iqbal angkat tangan, namun diduga tidak jauh dari para pihak yang telah diperiksa.
“Perkara ini adalah perkara Skandal Mega Korupsi yang berhasil ditangani. Jadi, Kejagung pasti akan menuntaskan dan tidak berhenti pada Isa, ” akhirinya.(ahi)