Riva Tidak Berani Melakukan Sendiri
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Pelan tapi pasti, Kejaksaan Agung sasar Pertamina sebagai bagian ungkap keterlibatan Pembuat Policy soal Impor minyak mentah dan Pertamax Oplosan (BBM).
Sebelum ini, 3 Dirjen Migas, Kementerian ESDM dan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Mustika Pertiwi bagian dari Pembuat Policy diperiksa pekan lalu.
Langkah Kejagung ini diduga dilakukan karena dari 9 tersangka yang telah ditetapkan hanya pelaksana kebijakan.
Hanya saja usai pemeriksaan IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT. Pertamina, Pembuat Policy belum juga dijerat dan dicegah bepergian ke luar negeri.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dalam rangkaian membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” kata Harli, Senin (10/3) malam.
Dari 9 tersangka, enam diantaranya adalah Direksi pada anak perusahaan Pertamina, yakni PT. Pertanyaan Patra Niaga, PT. Kilang Pertamina Internasional dan PT. Pertamina International Shipping.
Kendati demikian, sampai kini belum diketahui keterlibatan Direksi Pertamina dan juga rencana pemeriksaan Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang menjabat periode 2018 – 2024.
Padahal, patut diduga praktik impor minyak mentah dan campuran atau blending Pertamax 90 dan bawahannya dengan Pertamax 92 atas sepengetahuan Jajaran Direksi Pertamina ?
TIDAK BERDIRI SENDIRI ?
“Pertanyaan itu menarik untuk dijawab. Apakah Riva Siahaan (Dirut PT. Pertamina Patra Niaga) diduga memanipulasi laporan ke pejabat atasannya atau sebaliknya karena ada dugaan permufakatan jahat atau ada tekanan, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Pertanyaan ini lantaran praktik itu berlangsung lima tahun, sejak 2018 – 2023. Juga kerugian negara sangat besar yakni Rp 193, 7 triliun (hitunga untuk 2023).
Iqbal percaya Kejagung mampu menguak misteri dibalik putusan impor minyak dan oplosan Pertamax yang diajukan Riva Siahaan (sudah ditersangkakan bersama 8 orang lainnya).
“Melihat aneka skandal CPO, Kegiatan Perkebunan oleh PT. Duta Palma Group dan terakhir Skandal Timah, saya yakin dan percaya misteri itu dapat diungkap Kejagung dan dijadikan tersangka, ” pungkasnya.
Bersama IPG, ikut diperiksa MM (Manager Quality System & Knowledge Management PT. Kilang Minyak Internasional.
Kemudian, AEU (Manager Contract & Settlement PT. Pertamina Patra Niaga) dan VY (Senior Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT. Pertamina Patra Niaga tahun 2021 2023.(ahi)