Diserang (Pinjam Istilah Jampidsus) Lagi Isu Miring: Bapak Tidak Sendirian. Presiden Saja Percaya. Apalagi Publik !

Oleh: Abdul Haris Iriawan *)

TIDAK ditanggapi KPK, kini Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) kembali melaporkan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3).

Laporan kali ini, selain melaporkan kembali lelang barang rampasan perkara Asuransi Jiwasraya (AJS) berupa saham PT. Gunung Bara Utama (GBU) dan TPPU Skandal AJS.

Juga, perkara Mantan Petinggi MA Zarof Ricar, perkara pertambangan batubara di Kaltim dan dugaan penyembunyian aset- aset perkara korupsi.

Berbeda dengan laporan pertama, tahun 2024 kali ini Febrie Adriansyah, Pria berdarah Lahat Sumsel pada Selasa (11/3) menanggapi (langsung, Red)

Dengan santai, dia menyebut dengan santai setiap institusinya mengungkap Skandal Mega Korupsi maka serangan terhadap dirinya makin besar.

Kata demi kata keluar begitu saja tanpa ada pengaturan pemilihan kata. Bisa disebut tidak ada kegamangan sama sekali, karena memang tidak ada bukti seperti dilaporkan.

Terkait lelang saham GBU, sebelumnya Kapuspenkum (saat itu) Dr. Ketut Sumedana sudah menjelaskan lelang adalah kewenangan Pusat Pemulihan Aset (PPA) yang berada dalam Satker Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

Terakhir, Ketua Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Dr. Amir Yanto menyatakan saham GBU bersifat fluktuatif, karena saham GBU tercatat di bursa saham sehingga nilai lelang saham GBU tidak dapat dipastikan bergantung kepada perdagangan saham saat itu.

Ditanya wartawan, Febrie yang tercatat sebagai Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi ini mengatakan dirinya tidak terganggu sama sekali dan terus mengungkap kasus- kasus mega Korupsi.

Sebab, laporan seperti itu, nilai Febrie akan terus muncul ketika dirinya, dalam hal ini Satker Jampidsus mengungkap Mega Skandal Korupsi.

Apa yang disampaikan Febrie adalah fakta yang sesungguhnya terjadi. Bisa jadi hal tersebut dilakukan, karena serangan terhadap Jaksa Agung ST. Burhanuddin tidak mempan.

Masih ingat, tatkala Burhanuddin diserang dengan isu perempuan lain bahkan sempat dilaporkan ke Komisi ASN ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut seumur hidup dua terdakwa AJS Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Tuntutan JPU pun diamini Mahkamah Agung. Selain menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Tipikor). Benny dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 6 triliun lebih dan Heru Rp 10 triliun lebih.

Isu itu kemudian tenggelam dan tidak dapat dibuktikan. Burhanuddin tidak goyah dan tetap dipercaya sebagai Jaksa Agung dan malah ditunjuk untuk masa bakti kedua kali.

Saat itu, pria berkumis Alumni Universitas 17 Agustus Semarang ini dengan lantang sebut serangan itu dari para koruptor dan bagian penyerangan terhadap jabatannya (agar diganti sebagai Jaksa Agung, Red).

Benny dan Heru pun lalu dituntut mati dalam Skandal Asabri yang merugikan negara Rp 22 triliun lebih (dimana mereka kembali dijadikan terdakwa, Red) !

ANTI TEROR

Kembali kepada Febrie, penyerangan terhadap dirinya bukan pertama kali.

Jauh sebelum ini, pastinya, Minggu (19/5/2024) dia pernah dikuntit oleh Oknum Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri saat sedang berada di restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Aksi itu sempat didahului munculnya Drone di atas langit Gedung Menara Kartika Adhyaksa, tempat Jampidsus dan Jajaran (serta Jampidmil, Red) berkantor.

Tetapi, aksi itu berhasil dipatahkan Ajudan dan Tim Pengamanan TNI dan terhadap oknum itu diserahkan ke Polri.

Aksi tersebut muncul tidak berapa lama setelah Satker Jampidsus memeriksa Robert Priantono Bonosusatyo alias Robert Bono Susatya (RBS) pada Senin (1/4/2024) dan Rabu (3/4/2024).

Robert dikaitkan dengan aktifitasnya di PT. Refined Bangka Tin (RBT). Hanya waktu itu, Direktur Penyidikan (saat itu) Dr. Kuntadi mengaku tidak ada alat bukti mengaitkan Robert Bono dengan pusaran Skandal Timah .

Perusahaan ini yang terakhir dijadikan tersangka korporasi merupakan lanjutan dari Artha Graha Network (AGN) yang didirikan tahun 2007. Kemudian, tahun 2016 AGN berubah kepemilikan.

Patut diduga serangan terhadap Febrie yang tiada henti mengusut Skandal Timah yang terakhir menjadikan 5 Smelter (RBT Dkk) tersangka korporasi dalam rangka pengembalian kerugian negara Rp 300 triliun.

Selain itu terus mengumpulkan alat bukti guna menjerat ratusan perusahaan cangkang sekaligus mencari aktor intelektual.

Lainnya, menjadikan tiga grup korporasi dalam perkara CPO alias Skandal Minyak Goreng sebagai tersangka, 9 korporasi dan putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi ditetapkan tersangka dalam perkara perkebunan sawit oleh PT. Duta Palma Group (DPG) Jilid II dan Jilid III.

Terakhir, sukses bongkar praktik kejahatan impor minyak mentah dan oplosan Pertamax yang merugikan negara sampai Rp 193, 7 triliun hanya untuk tahun 2023. Bila dihitung sejak peristiwa terjadi pada 2018, maka total kerugian negara mencapai Rp 1. 000 triliun !

Atas aneka prestasi itu pula, Febrie yang mengawali karir sebagai Jaksa di Gedung Bundar (kantor Pidsus Kejagung, Red) hingga dipercaya sebagai Jampidsus pada 6Januari 2022 dan pada 21 Januari 2025 ditunjuk Presiden untuk menjabat Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melalui Perpres Nomor 5 tahun 2025.

Jika, Presiden Prabowo Subianto saja percaya dan meyakini reputasi dan integritas Febrie, tentu setelah menyimak dan mendengarkan orang-orang kepercayaan Presiden.

Pertanyaannya, apakah lalu kita meragukan Febrie ?

Jawabannya: Pasti tidak. Bapak tidak akan sendirian. Publik akan terus mendukung Bapak, In Shaa Allah. (Wartawan Senior *)