Dalan Rangka Jerat Tersangka Skandal BBM dengan TPPU, Finance and Tax PT. Orbit Terminal Merak Digarap

Tak Kunjung Disita OTM -Aset Tersangka
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Dalam rangka menjerat para tersangka Skandal BBM dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kejaksaan Agung periksa Finance and Tax PT. Orbit Terminal Merak (OTM).

Seperti disampaikan Direktur Penyidikan Dr. Abd Qohar pada Rabu (26/2) blending RON 90 (Pertalite) atau RON dibawahnya dengan Pertamax (RON 92) dilakukan di PT. OTM milik M. Kerry Andrianto Riza notabene putra Raja Minyak Riza Chalid.

Namun, sampai pemeriksaan selesai terhadap NBL, Kejagung belum juga menjerat para tersangka dengan TPPU selain tindak pidana korupsi (Tipikor).

Pada akhirnya, penyitaan terhadap Fasilitas Pengolahan BBM di PT. OTM belum dapat dilakukan. Juga, terkait penyitaan barang bergerak dan tidak bergerak lainnya.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan menanggapinya. Dia hanya mengatakan pemeriksaan NBL dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana, ” kata Harli, Selasa (18/3) malam.

Sebelum ini, Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah kepada Portalkriminal. Id dan Pelita. Com, Jumat (14/3) menyatakan pasti akan menjerat para tersangka dengan TPPU guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Bahkan, tengah dipertimbangkan pula guna menjerat mereka dengan tindak pidana merugikan perekonomian negara (TPMPN).

“Pasti kita akan jerat dengan pidana tambahan guna maksimalkan pengembalian kerugian negara, ” sebut Febrie.

Saksi lain yang diperiksa, adalah NQ (VP Refinary & Petrochemical Optimization PT. Kilang Pertamina Internasional), SLK (VP Supply Chain Planning & Optimization – ISC).

Selanjutnya, PJ (Manager Trading Support PT. Pertamina Patra Niaga), SBY (VP Controller PT. Kilang Pertamina Internasional tahun 2023/Senior Manager Management Reporting PT. Kilang Pertamina Internasional tahun 2021).

Lalu, MFN (Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing & Distribution Pte. LTd. tahun 2021), SDTH diduga Surya Tri Harto (Pth. Dirut PT. Pertamina International Shipping).

Terakhir, BRI (Manager Keuangan/Mgt. Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023).

ORBIT TERMINAL MERAK

Perusahaan Orbit Terminal Merak (OTM) yang dipimpin Gading Ramadhan Joedo yang telah ditetapkan tersangka, merupakan entitas bisnis yang bergerak pada jasa penyewaan tangki BBM yang berlokasi di Merak, Banten.

Pada tahun 2015, OTM putuskan untuk melakukan perhitungan isi minyak dalam tangki menggunakan sistem.lndan ditunjuk PT. FEM untuk melaksanakannya.

Sistem ini dirancang guna menghindari kesalahan perhitungan isi minyak dalam tangki yang selama ini dilakukan secara manual, menggunakan Excel mulai dari faktor hitung tangki (Density, suhu dalam tangki, atap bergerak, dll), ring table, hasil laporan setiap transaksi (minyak masuk dan minyak keluar).

Hasil laporan (CQD, CQL, ITT) dari sistem ini juga akan digunakan sebagai acuan yang akan di sepakati oleh PT. Orbit Terminal Merak dan penyewa jasanya.

Sistem ini dibuat untuk PT. Oiltanking Merak, sebagai fasilitas untuk mengelola dokumen perusahaan agar menjadi terstruktur dan menjadi lebih aman dari pencurian dokumen perusahaan.

Dokumen dibuat agar user bisa melihat langsung dokumen melalui browser tanpa harus melakukan pengunduhan terlebih dahulu, dan didukung dengan akses keamanan per-user, per-group untuk folder maupun file.

PT. FEM bertanggung jawab untuk merancang struktur data, workflow, fungsi-fungsi, dan keamanan dokumen perusahaan.

BELUM DISITA

Tidak seperti Skandal Timah Ilegal, hingga kini belum ada penyitaan berarti terkait upaya pengembalian kerugian negara, baik terhadap fasilitas pabrik OTM, sita rekening dan lainnya.

Dalam perkara tambang timah ilegal yang merugikan negara Rp 300 triliun, Kejagung sita bukan hanya uang dan barang berharga juga pabrik pengolahan timah (Smelter) oleh 5 Korporasi yang terlahir dijadikan tersangka.

Sedangkan, dari penggeledahan yang dilakukan pada Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM dan kediaman Riza Chalid yang dijadikan kantor putranya M. Kerry Andrianto Riza dan lain, baru berupa dokumen dan uang tidak lebih sekitar Rp 1 miliar.

Bandingkan dengan kerugian negara Skandal BBM yang mencapai Rp 193, 7 triliun (untuk perhitungan tahun 2023 saja, Red). Bila dihitung awal peristiwa pidana pada 2018, maka kerugian negara capai Rp 1000 triliun.

“Secara kasat mata mungkin demikian, tapi Abang perlu tahu bahwa ini proses berkelanjutan, ” komentari sebuah sumber secara terpisah.

Dia lalu menunjuk statement Jampidsus tentang bakal dijeratnya tersangka dengan TPPU.

“Artinya, bila TPPU resmi diterbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)- nya, maka secara otomatis semua akan disita termasuk Pabrik OTM di Merak, Banten, ” pungkasnya.(ahi)