Pastikan Skandal Timah Tidak Berulang, Jamintel Turun Langsung Saksikan MoU PT. Timah -Kelompok Masyarakat

Masyarakat Kelola Tambang di Wilayah IUP PT. Timah
PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Pastikan tidak terulang lagi Mega Skandal Korupsi Tambang Timah Ilegal, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) turun langsung ke lapangan ikut benahi tata kelola pertambangan melalui pengamanan pembangunan strategis.

Sikap pro-aktif Prof. Dr Reda Manthovani nama Jamintel dilakukan dengan ikut menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Timah Tbk dan kelompok masyarakat, di Bangka Belitung (Babel), Kamis (20/3).

“Semua dilakukan dalam rangkaian guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam di Babel, ” kata Reda.

Seperti diketahui, akibat semrawutnya penambangan timah ilegal yang kemudiaan dimanfaatkan oknum Direksi Timah bekerjasama dengan Lima Smelter berakibat menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara sampai Rp 300 triliun !

Publik dibuat kaget, Bumi Babel ternyata mengandung timah demikian kaya, tapi sayangnya hanya dinikmati segelintir oknum. Sementara rakyat Babel sang pemilik sesungguhnya Babel justru, hidup dibawah kemiskinan.

SINERGI

Dalam kesempatan tersebut, Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila ini mengingatkan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, Pemda Babel dan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) lainnya untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik.

“Pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan tidak dapat mencapai hasil maksimal tanpa dukungan seluruh pihak terkait. Sinergi yang kuat akan memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Kepada Pj. Gubernur Babel Sugito, Dirut PT. Timah Ahmad Dani, Kajati Babel Teguh Darmawan dan Walikota serta Bupati se-Babel yang hadir di acara itu, Pria berpenampilan plontos ini memberikan garansi bahwa peristiwa serupa tidak akan terulang.

“Kejaksaan, melalui bidang intelijen, telah melakukan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pengelolaan pertambangan timah, ” akunya.

Tidak berhenti disitu, Reda menjanjikan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Timah Tbk, serta pemerintah provinsi terus diperkuat.

“Upaya tersebut guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tuturnya.

BERI KESEMPATAN

Menurut Reda, sektor pertambangan merupakan bagian penting dari perekonomian nasional dan ketahanan energi, namun masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk praktik ilegal dan dampak lingkungan.

“Melalui langkah-langkah strategis ini, kami ingin memastikan bahwa kekayaan alam dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Salah satu langkah konkret dalam pembenahan tata kelola adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola pertambangan dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kejaksaan berperan aktif dalam pengawasan, koordinasi, dan penyusunan kebijakan agar proses ini dapat berjalan dengan baik. Sekaligus diharap membawa manfaat besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat, ” akhirinya.(ahi)