Periksa Direktur Pembinaan Hulu Migas, Indikasi Petinggi Ditjen Migas Tengah Dibidik Kejagung?

Direktur JMN Diperiksa Intensif
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Direktur Pembinaan Hulu Migas, Ditjen Migas MG diduga Mustafid Gunawan diperiksa. Penetapan tersangka dari unsur Ditjen Migas, Kementerian ESDM hitungan waktu ?

Dugaan penetapan tersangka makin mengerucut, karena tim penyidik perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023 sudah memeriksa Jajaran Petinggi Ditjen Migas, sebelum ini.

Patut diduga, intensifnya pemeriksaan ini tindak lanjut dari penggeledahan yang berakhir penyitaan sejumlah dokumen oleh Kejaksaan Agung dari kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Senin (10/2).

Lalu siapa yang bakal dibidik ?

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan menanggapi dugaan bakal ditetapkan tersangka baru, khususnya dari jaringan Pembuat Kebijakan.

Harli hanya mengatakan pemeriksaan MG dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” katanya, Kamis (20/3) malam.

Dalam keterangannya, tidak dijelaskan peran dan dugaan keterkaitan MG dalam Skandal BBM yang berakibat negara dirugikan Rp 193, 7 triliun (untuk tahun 2023). Bika dihitung peristiwa pidana pada 2018, maka angkanya mencapai Rp 1000 triliun.

Secara terpisah, ikut diperiksa AW (Managing Director Pertamina International Marketing & Distribution Pta. Ltd), AS (Manager Crude and Dirty Petroleum Commercial PT. Pertamina International Shipping) dan RCT (VP Retail Fuel Marketing PT. Pertamina).

TERSANGKA BARU

Dugaan mengerucutnya tersangka baru dari Jajaran Pembuat Policy lantaran dari 9 tersangka sebelum ini semua hanya pelaksana kebijakan !

“Semua serba mungkin Bang, namun semua kembali kepada fakta hukum alias alat bukti, ” komentari sebuah sumber terpisah.

Dia enggan mengelaborasi lebih jauh, karena proses penyidikan masih berlangsung dan berkelanjutan.

“Sebaiknya, ikuti saja. Jika ada tersangka baru, tentu akan dirilis, ” ujarnya mengakhiri.

Pemeriksaan terhadap MG yang menjabat sejak 2018 – 2022 melengkapi alat bukti dari 3 Dirjen dan Plt. Dirjen Migas serta Direktur Pembinaan Usaha Hilir Mustika Pertiwi bagian dari Pembuat Policy yang diperiksa pekan lalu.

Ketiga Dirjen ESDM dimaksud, Djoko Siswanto yang menjabat tahun 2018, Tutuka Ariadji periode 2020- 2024 dan Ego Syahrial periode 2019 – 2020.

Sementara itu agenda pemeriksaan terhadap Menteri ESDM Ignasius Jonan (14 Oktober 2016 hingga 20 Oktober 2019) dan Arifin Tasrif (2019-2024) belum diketahui.

JENGGALA MARITIM NUSANTARA

Pada bagian lain, Kejagung juga memeriksa Direktur PT. Jenggala Maritim Nusantara (JMN) inisial AW sebagai tindak lanjut atas penetapan Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT. JMN yang juga Komisaris PT. Orbit Terminal Merak) bersama 8 tersangka, belum lama ini.

Perusahaan ini core bisnisnya pada transportasi minyak dan gas menggunakan kapal tanker minyak Suesmax dan VLGC dan pengangkutan gas yang praktis.

Perusahaan ini diduga terafiliasi dengan PT. Orbit Terminal Merak (OTM) milik M. Kerry Andrianto Riza notabene putra Raja Minyak Riza Chalid.

OTM adalah perusahaan jasa penyimpanan minyak dan gas bumi (migas) yang berlokasi di Merak, Banten.(ahi)