Pidanakan Bila Tak Bayar Denda
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak hanya mampu pulihkan 1 juta hektar lebih kawasan hutan ke negara, namun juga juga mampu tekan anggaran untuk pulihkan 1 juta kawasan hutan sampai setengahnya.
“Hanya setengahnya dari yang dianggarkan untuk pekerjaan pemulihan 1 juta kawasan hutan ke negara, ” ungkap sebuah sumber di Kejaksaan Agung, Kamis (28/3) malam.
Informasi dari Petinggi Kejagung yang enggan disebutkan identitasnya ini diamini sejumlah anggota Satgas PKH yang direkrut dari 20 Kejaksaan Tinggi secara terpisah.
“Benar Bang. Kita kerja bagaimana memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal kembali ke negara. Bukan fasilitas yang dibutuhkan, ” aku salah satu anggota Satgas PKH yang diketahui pernah berdinas di Pidsus alias Gedung Bundar, Kejagung tersebut.
Efisiensi anggaran yang menjadi spirit Presiden Prabowo Subianto tidak hanya pipisan kosong, tapi diimplementasikan oleh Pimpinan Satgas PKH tanpa harus diketahui apalagi diberitahukan ke Publik.
Dalam catatan Portalkriminal. Id., rilis penyerahan 1 juta hektar kawasan hutan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diteruskan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk dikelola (PT. Agrinas Palma Nusantara- Persero) adalah pertama kali dilakukan.
Publik dibuat kaget alang kepalang betapa tidak. Hanya dua bulan bekerja, sejak diterbitkan Satgas PKH pada 21 Januari 2025, mereka bersama institusi terkait khususnya Jajaran TNI mampu bekerja maksimal.
Rilis itu pertama kali dilakukan. Mereka tahunya hanya kerja dan kerja. Segel, pasang plang atas kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal !
PATUT DITELADANI
Tak urung, pekerjaan Tim Pelaksana Satgas PKH yang dikomandani Dr. Febrie Adriansyah dengan Ketua Tim Pengarah Letjen Purn. TNI Sjafrie Sjamsoeddin dipuji abis oleh Pegiat Anti Korupsi Erman Umar yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).
“Patut diteladani. Sepertinya, mereka benar-benar dalam kesunyian dan tidak terjebak setiap pencapaian harus dirilis ke Publik. Jempol, ” puji Erman yang juga Advokat Pembela HAM era Orba.
Dalam konteks Efisiensi Anggaran yang diberlakukan Pemerintahan Prabowo Subianto, apa yang dilakukan ini harus menjadi inspirasi, khusus aparat pemerintah.
“Berikan yang terbaik buat rakyat yang telah menggaji mereka (dari pajak, Red), ” harapnya mengutip statement Prabowo saat berpidato pada Harlah NU, belum lama ini.
SERET KE PENGADILAN
Terakhir, Erman yang berpenampilan Flamboyan ini minta Para Taipan untuk membayar denda, yang menurut Hashim Djojohadikusumo sampai angka Rp 300 triliun.
“Jika mereka tidak punya itikad baik. Pidanakan dan seret ke pengadilan, ” pungkas Erman.
Opsi ini menjadi salah satu yang disuarakan Febrie Adriansyah yang juga menjabat Jampidsus, Kejagung dalam acara penyerahan lahan kawasan hutan kepada Menteri Keuangan, Rabu (26/3).
Satgas PKH akan meminta para konglomerat yang menguasai lahan tidak sah itu untuk membayar denda.
“Bila tidak dipatuhi, maka opsi hukum (dijerat pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana merugikan perekonomian negara, Red) akan dilakukan, ” tegas Febrie, putera Palembang berdarah Lahat ini.
CATATAN LAIN
Catatan lain yang bisa jadi Publik tidak tahu dibalik kerja pemulihan 1 juta hektar kawasan hutan yang disampaikan Febrie Adriansyah, Rabu (26/3) adalah koordinasi antar institusi, terutama pengumpulan dan pencocokan data terkait kawasan hutan yang dikuasai korporat besar yang dimiliki sejumlah Taipan.
“Kami nyaris tidak istirahat sampai semua staf pulang, kita terus berkoordinasi hingga data yang dijadikan acuan untuk penyegelan lahan hutan dan bahan untuk rilis pada Rabu (26/3) lengkap dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, ” tutur sumber di Satgas PKH secara terpisah.
Dia sampaikan pula bagaimana sinergi antara Tim Satgas PKH dan Jajaran TNI saat melakukan penyegelan dan pemasangan plang segel di sejumlah kawasan hutan.
Jajaran TNI tidak ada takutnya masuk hutan ke hutan meski hutan yang diterobos rimbun dan banyak halangan lain.
Bahkan, sempat ada kejadian saat pemasangan pagar segel di suatu daerah, pemilik lahan tidak mau bekerja sama.
Sampai akhirnya, Jajaran TNI harus datangi kantornya dan pasang plang segelas di kantornya. Hingga, memaksa mereka ke luar kantor dan bersama pasang plang segel.
“Para petugas (Jaksa anggota Pelaksana Satgas PKH, Red) sangat merasakan kehadiran Jajaran TNI sehingga semua berjalan lancar, ” akhirinya.
Apa yang telah, sedang dan akan dilakukan Satgas PKH menjadi catatan sejarah. Bukan hanya kawasan hutan yang selama ini dikuasai tanpa hak seperti oleh PT. Duta Palma Group kembali ke negara dan dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat sekitar.
Lebih jauh lagi, apa yang telah dilakukan telah memecahkan mitos bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke bawah.
Baru sekarang, kita merasakan kehadiran negara yang selama 10 tahun terakhir seperti ada dan tiada.
Berbagai praktik busuk yang terjadi dapat diungkap oleh Jajaran Pidsus Kejagung melalui Tim Satgassus bahkan cetak rekor saat ungkap praktik tambang timah ilegal yang merugikan negara sampai Rp 300 triliun.
Terakhir, Skandal BBM yang mencatat kerugian negara sampai Rp 1000 triliun lebih dari peristiwa pidana yang terjadi sejak 2018 sampai 2023.
Bravo Satgas PKH (Abdul Haris Iriawan)