Ini Jadwal 5 Lokasi Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya, Senin 14 April 2025

Oplus_16908288

JAKARTA: Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka 5 lokasi layanan mobil SIM keliling di Jakarta.

Layanan SIM keliling Jakarta tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang terdekat, agar tidak terjebak kemacetan.

Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C, secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM, yang akan habis masa berlakunya.

Biasanya, antrian masyarakat dilayanan SIM keliling lebih sedikit, dibandingkan di kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Berikut 5 lokasi layanan mobil SIM keliling, mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya:

  • Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Layananan SIM keliling Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta, beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Biaya perpanjangan SIM sesuai Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 76 tahun 2020 adalah Rp 80.000,- untuk SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000. Selain itu ada biaya tes psikologi Rp 60.000. Kemudian biaya cek kesehatan sekitar Rp 50.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya, wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM, diatur dalam Pasal 281.

Cara memperpanjang masa berlaku SIM di mobil SIM keliling:

  • Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
  • Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
  • Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
  • Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
  • Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
  • Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

Setelah foto, anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM. Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling Jakarta hari ini. (Amin)