PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Hanya butuh waktu tujuh bulan, Dr. Kuntadi untuk duduki Jabatan Kajati Kelas A, yakni sebagai Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur.
Penunjukan Kuntadi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN- 23/ A/ JA/04/2024, tanggal 14 April.
Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus ini menggantikan Dr. Mia Amiati yang masuk purna tugas dan lalu dipercaya sebagai Komisaris pada Bank Mandiri oleh Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
Kuntadi kini menduduki jabatan Kajati Lampung paska dilantik oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin pada Kamis (29/8/2024).
“Kepercayaan Pimpinan Kejaksaan ini menunjukan Pak Kuntadi memiliki prestasi, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Selasa (15/4/2025).
Bila melihat perjalanan karirnya, Kuntadi memang termasuk salah satu diantara sejumlah jaksa yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung dimasa datang.
“Dengan demikian Jaksa Berprestasi bertambah. Ada Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah, Sesjamintel Sarjono Turin, Direktur Penelusuran, Penyelesaian Aset Dr. Emilwan Ridwan dan lainnya, ” akhiri Iqbal.
Kuntadi sebelum ini sempat dipercaya sebagai Asdatun pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan kemudian dipromosi sebagai Asisten Umum Jaksa Agung pada 2020- 2022. Terakhir, dipercaya sebagai Direktur Penyidikan.
Pelantikan direncanakan akan dilakukan di Gedung Utama, Kejaksaan Agung pada Rabu (23/4) mendatang.
WAKAJATI DKJ JAKARTA
Bersamaan dengan promosi Kuntadi, Jaksa Agung menunjuk Danang Suryo Wibowo yang kini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKJ Jakarta sebagai Kajati Lampung.
Selain itu, Jaksa Agung mempercayakan Ahelya Abustam sebagai Kajati Kalbar. Kursi, Kajati DI. Yogyakarta yang ditinggalkan ditempati Riono Budisantoso yang kini menjabat Wakajati Jambi.
Seperti halnya Kuntadi, Riono sempat menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.
Berikutnya, Victor Antonius Saragih Sidabutar dipromosi sebagai Kajati Bengkulu. Victor Saragih dari sebelumnya sebagai Wakajati Kaltim. Dia menggantikan Syaifudin Tagamal yang masuki masa purna tugas Jaksa.
Terakhir, Jaksa Agung mempromosikan Yudi Triadi sebagai Kajati Aceh dari jabatan sebelumnya Wakajati Kalsel.(ahi)