Tunggu 2 Eks. Menteri ESDM Diperiksa
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kembali Periksa Pejabat Ditjen Migas, Kementerian ESDM, tersangka Skandal BBM dari unsur Penyelenggara Negara belum juga ditetapkan.
Kali ini, giliran WCP selaku Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Perizinan Minyak pada Direktorat Pembinaan, Kementerian ESDM.
Dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan pada perkara yang merugikan negara Rp 293, 7 triliun (untuk tahun 2023, Red) baru jangkau 6 unsur BUMN dan 3 dari Swasta.
Belum diketahui alasan, lambannya unsur penyelenggara negara dijadikan tersangka.
Padahal, perkara impor dan ekspor minyak serta oplosan BBM bagian permufakatan jahat yang diduga melibatkan ketiga unsur itu.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan bicara banyak dan hanya mengatakan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya, Senin (14/4) malam.
Perkara ini nyaris terlupakan di tengah hiruk-pikuk ditengah ditetapkannya Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 3 Ketua dan Anggota Majelis Hakim dan dua Advokat dalam perkara suap CPO sebesar Rp 60 miliar.
Pada perkara BBM yang diduga merugikan negara Rp 1000 triliun, jika dihitung sejak peristiwa pidana terjadi pada 2018 masih terdapat sejumlah PR.
Diantaranya, belum terungkapnya aktor intelektual dan belum disitanya pabrik pengolahan BBM milik PT. OTM di Merak, Banten.
Penanganan perkara ini kontras dengan perkara Tambang Timah Ilegal, selain ditetapkan 23 tersangka, aset milik tersangka disita dan lima Smelter ikutan disita dan dijadikan tersangka korporasi.
“Semua berproses Bang. Percayalah, kita pasti akan melakukan yang terbaik. Ini menyangkut nama baik Pemerintahan Prabowo Subianto, khususnya Kejaksaan Agung, ” ingatkan sebuah sumber, Selasa (15/4).
KEMENTERIAN ESDM
Terakhir, Pejabat Ditjen Migas yang diperiksa adalah SN diduga Soerjaningsih selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Mintak dan Gas Bumi. Pada September 2022 dia digantikan Maompang Harahap.
Disamping Soerjanjngsih yang diperiksa pada Senin (9/4) lalu, juga telah diperiksa Mustafid Gunawan (Mantan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas) yang diperiksa pada Kamis (10/2).
Lalu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi dan 3 Dirjen ESDM, terdiri Djoko Siswanto yang menjabat tahun 2018, Tutuka Ariadji periode 2020- 2024 dan Ego Syahrial periode 2019 – 2020.
Kini, tinggal Menteri ESDM pada periode 2018 – 2023 belum tersentuh. Mereka, Ignasius Jonan (14 Oktober 2016 hingga 20 Oktober 2019) dan Arifin Tasrif (2019-2024).
“Bisa jadi menunggu pemeriksaan kedua mantan Menteri ESDM penetapan tersangka dari unsur penyelenggara negara dilakukan, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Selasa (15/4).(ahi)