Pengurus PT. OTM Kembali Diperiksa, OTM Tak Kunjung Disita Guna Pengembalian Kerugian Negara

Eks. Dirut Pertamina Nicke Widyawaty Belum Tersentuh
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Lagi, Jajaran Manajemen PT. Orbit Terminal Merak (OTM) diperiksa Kejaksaan Agung, namun OTM beserta asetnya tak kunjung disita guna pengembalian kerugian negara Skandal BBM sekitar Rp 193,7 triliun.

Sampai kini, belum diketahui lambannya penyitaan OTM milik M. Kerry Andrianto Riza putra Raja Minyak Riza Chalid. Kerry sudah ditetapkan tersangka bersama 8 lainnya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama tahun 2018 – 2023.

Pemandangan ini kontras dengan penanganan perkara Tambang Timah Ilegal dan terakhir perkara suap dan atau gratifikasi kepada Majelis Hakim Perkara CPO. Ada apa sebenarnya ?

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Upaya ini sekaligus membuat terang tindak pidana (temukan aset tersangka dan tentukan tersangka baru, Red, ” katanya, Selasa (29/4) malam.

Dalam perkara Timah nyaris semua aset disita, mulai rekening sampai perusahaan dijadikan tersangka.

Begitu juga, dalam perkara suap, mulai kapal, aneka mobil mewah dan uang disita oleh Kejaksaan Agung.

Jajaran OTM yang diperiksa kali ini, adalah NBL selaku Manager Tax Accounting.

Pemeriksaan ini tercatat untuk ketiga kalinya dilakukan, setelah sebelumnya pada Selasa (18/3), Selasa (25/3).

Lainnya, terdiri RF (Manager Operasional M&E), Kamis (10/4) dan Selasa (25/3), TR (Terminal Manager, pada Selasa (25/3) serta RH selaku GA dan IC Lab, Rabu (9/4).

Terakhir, Jajaran OTM yang diperiksa adalah GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT. Orbit Terminal Merak yang telah berstatus tersangka.

SEDANG DIPROSES

Dari berbagai informasi terhimpun, justru pemeriksaan yang kesekian dilakukan guna pengumpulan alat bukti guna memastikan kepemilikan aset OTM.

“Ini sebuah proses berkelanjutan Bang. Sita aset tersangka untuk pengembalian kerugian negara harus dilakukan secara tepat agar justru tidak menimbulkan masalah baru, ” ucap sebuah sumber terpisah.

Patut diduga selain Kerry, saham PT. OTM dimiliki Gading Ramadhan Joedo selaku Dirut PT. OTM yang juga Komisaris PT. Jenggala Maritim.

Juga, Dimas Wehaspati selaku Komisaris PT. Jenggala Maritim dan PT. Navigator Khatulistiwa.

Kedua orang ini bersama Kerry selaku Beneficial Owner PT. Navigator Khatulistiwa telah dijadikan tersangka.

Perkuat dugaan keterlibatan OTM sebab dijadikan lokasi Blending RON 90 dan RON 92.

PERTAMINA

Secara terpisah, Kejagung juga periksa dua Pengurus PT. Pertamina, yakni NRL (Staf Finance) dan AS (VP SSC).

Pemeriksaan ini menambah deretan Pengurus dan Mantan Pengurus Pertamina diperiksa, seperti Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Mantan Komut Basuki Tjahaja Purnama dan Mantan Direktur Pemasaran Tahun 2016 MHD diduga Muchamad Iskandar.

Hanya Mantan Dirut Pertamina (2018 -2024) Nicke Widyawati belum tersentuh. Periode jabatan itu (sampai 2023, Red) telah terjadinya tindak pidana.

Pemeriksaan ini diduga terkait peran Pertamina sebagai Induk perusahaan PT. Perusahaan Patra Niaga, PT. Kilang Pertamina Internasional dan PT. Pertamina International Shipping dimana Pengurusnya Riva Siahaan Dkk ditetapkan tersangka.

“Semua dilakukan sesuai startegi penyidikan Bang. Sebagai Induk korporasi tentu, kita ingin cari tahu dengan peristiwa pidana yang terjadi pada 3 anak perusahaannya, ” tanggapi sumber.

“Apakah akan berujung penetapan tersangka baru. Alat bukti sebagai ukurannya, ” pungkasnya.

Saksi lain yang ikut diperiksa, adalah AW (Assistant Manager Procurement Department PT. Pamapersada Nusantara Group), DM (Kadiv Akuntansi SKK Migas).

Seterusnya, BS (Treasury PT. Kilang Pertamina Internasional), LVT (Senior Manager PT. Kilang Pertamina Internasional).

Terakhir, SR (Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT. Kilang Pertamina Internasional) dan MUA (Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT. Pertamina International Shipping).(ahi)