Dua Tahun Disidik Perkara Tata Kelola Emas 2010- 2022 Jalan di Tempat: Lanjut Tidak, Dihentikan Juga Tidak !

Senasib Perkara Pengadaan Tower PLN
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Dua tahun disidik, puluhan saksi diperiksa perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, jalan di tempat. Dilanjutkan tidak, dihentikan tidak. Apa apa ?

“Pertanyaan itu wajar, jika dibandingkan dengan perkara tata kelola Timah di wilayah IUP PT. Timah dan suap dan atau gratifikasi di PN. Surabaya dan PN. Jakarta Pusat, ” kata Pegiat Anti Korupsi Erman Umar, Minggu (4/5).

Dalam perkara Timah yang disidik paska
perkara emas, justru berujung 23 tersangka dan 5 tersangka korporasi. Juga, dalam perkara suap sejumlah Hakim ditersangkakan dan sejumlah aset disita.

Menurut Erman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) 2024- 2029, Kejaksaan Agung harus menentukan sikap agar ada kepastian hukum.

“Bukan dibiarkan tanpa ada kejelasan. Yang jika diteruskan akan berpengaruh kepada Trust (Kepercayaan) Publik, ” pungkas Erman.

Sampai kini, belum ada seorang pun dicegah bepergian ke luar negeri.

Perkara ini mengingatkan perkara
Pengadaan Tower Transmisi PLN 2016, yang disidik sejak 4 Mei 2022 dan sampai kini mangkrak.

Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) perkara emas diterbitkan pada 10 Mei 2023 bernomor: Print-14 /Fd.2/05/2023 dan diikuti penyitaan 15 keping emas logam mulia seberat 128 gram disita dari sejumlah tempat, Rabu (6/12).

Objek penyidikan, trading ekspor dan impor oleh beberapa perusahaan counterpart (memiliki perjanjian kerjasama trading) menggunakan nilai premium/discount yang tidak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, pemurnian emas PT. Antam 2015 – 2021 telah menentukan tarif kepada Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non KK) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Lalu, dugaan PT. Antam telah membeli emas yang tidak bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association). Diantaranya emas dengan merk Korea Zinc yang diperoleh dari ICBC Bank Bullion.

Serta, dugaan Perusahaan KK dan Non KK tidak memenuhi pembayaran royalti sesuai dengan kewajibannya atas kegiatan produksi tambang emas.

DIREKSI ANTAM

Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa bahkan berulang, seperti Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko Elisabeth RT. Siahaan.

Sang direktur bahkan sampai 4 kali diperiksa, mulai Selasa (20/6), Selasa (4/7), Kamis (24/8) dan Selasa (19/9/2023).

Lainnya, Hari Widjajanto (Direktur Operasi 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam 2017) pada Selasa (8/8).

Berikutnya, Jajaran Bea dan Cukai (BC), seperti, Direktur Kepatuhan Agus Hermawan, R. Fajar Donny Tjahyadi (Direktur Teknis Kepabeanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta.

Gerbong Kantor BC Soetta, Mantan Kepala Kantor Finari Manan, Senin (5/6), Kabid Penindakan dan Penyidikan Budi Iswantoro pada Selasa (30/5) dan Rabu (31/5).

Terakhir, importir emas antara lain Pengurus PT. Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS).

SEPERTI IMPOR GULA

Seperti perkara kegiatan importasi gula di Kemendag 2015 – 2023 perkara emas juga sempat diselingi penetapan 13 tersangka perkara pelabelan 109 tom emas mili swasta dengan merek Antam.
Perkara impor gula juga demikian, penyidik baru menyentuh perkara 2015 -2016 dan Mantan Mendag Tom Lembong dan Direktur PT. PPI Charles Sitorus.

Sedangkan, perkara pada tahun berikutnya tidak disentuh, meski patut diduga terjadi praktik serupa ?

Pada tahun 2019, tercatat 5 perusahaan yang mengantongi izin impor yakni, PT. Adikarya Gemilang sebesar 70. 050 ton, PT. Kebun Tebu Emas (52. 140 ton), PT. Sukses Mantap Sejahtera (50. 300), PT. Rejoso Manis Indo (60. 140) dan PT. Industri Gula Nusantara (20. O00 ton).

Sementara Importir yang mendapat izin impor gula tahun 2020, terdiri PT. Kebun Tebu Emas (35 ribu ton), PT. Adikarya Gemilang (30 ribu ton), PT. Kebon Agung (21. 422 ton).

Berikutnya, PT. Rejoso Kanis Indo (20 ribu ton), PT. Prima Alam Gemilang (50 ribu ton), PT. Gendhis Multi Manus (29. 750 ton), PT. Sukses Mantap Sejahtera (20 ribu ton) dan PT. Madubaru (10 ribu ton).(ahi)