Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Narkoba Jaringan Malaysia

JAKARTA: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu seberat 3.000 gram.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengatakan dari pengungkapan ini polisi menangkap 2 orang berinisial S (31) dan SS (40).

“Tersangka ditangkap pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” ujar AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Menurut AKBP Ade, pengungkapan kasus penyelundupan sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.

“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Selain mengamankan 2 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu tiga bungkus plastik berkemasan teh cina berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram dan empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 3,91 gram, 2 unit telepon genggam, dan 1 unit timbangan elektrik.

AKBP Ade Chandra menduga narkoba jenis sabu tersebut berasal dari jaringan Malaysia. Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok.

“Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (Amin)