TANGERANG : Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran secara serentak menggelar Operasi Sikat Kaya 2025. Hasilnya, dua pelaku curanmor dibekuk di wilayah Batuceper, dan seorang pria usia 57 tahun kepergok maling sepeda motor di Jalan Raya Mauk KM 11, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan dua pelaku curanmor SR (30) dan AW (42) , dilakukan personel Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper, Minggu (23/11/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan menjelaskan tersangka SR dan AW diamankan saat tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saefudin melaksanakan patroli. “Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menerima informasi dari masyarakat,” ujar Gunawan, Senin (24/11/2025) sore.
Gunawan menuturkan, hasil pemeriksaan tersangka SR mengaku sudah lima kali maling motor di wilayah Batuceper dua kali dan tiga kali di wilayah Cipondoh.
Masih dijelaskan kapolsek, SR mengaku telah menjual satu unit motor Honda Supra X 125 hasil curian kepada seorang penadah bernama AW seharga Rp 2.500.000,-. Tim kemudian bergerak menuju alamat AW di Perumahan Puri Kartika, Ciledug, dan menemukan motor tersebut di kediaman AW.
Sementara penangkapan hasil Operasi Sikat Jaya 2025 yang dilaksanakan Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, Senin (24/11/2025) sekira pukul 06.30 WIB. Tersangka Y, kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Sepatan Iptu Try Sartoto, yang pagi itu memimpin Operasi Sikat Jaya 2025, mencurigai pria lanjut usia itu tengah merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Pelaku sempat mengendari sepeda motor curiannya tapi oleh tim opsnal, diberhentikan lalu ditangkap petugas.
Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Honda Beat, STNK, kunci kontak, kunci leter T, serta satu unit handphone.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 serta komitmen Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan, khususnya perkara pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor R2).
Jauhari mengapresiasi respon cepat anggota Polsek Batuceper dan Polsek Sepatan dalam mengamankan pelaku curanmor tersebut. Dengan terus menggiatkan Operasi Sikat Jaya 2025, lanjut kapolres, maka akan mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor. “Fokus kami memburu pelaku kejahatan jalanan seperti curanmor,” tegasnya.
Kapolres mengimbau, masyarakat yang memiliki sepeda motor sebaiknya diberi kunci pengaman tambahan. “Apabila di lingkungannya terutama malam hari menjumpai orang yang mencurigakan jangan sungkan menghubungi Call Center Polri 110,” kata kapolres. (Warto)












