PORTALKRIMINAL.ID-SERANG: Tiga pelaku curanmor diringkus Tim Resmob Pokres Serang Polda Banten. Pada penangkapan komplotan berasal dari Lampung itu, dua dari mereka mencoba menyerang petugas ambruk didor.
Ketiga tersangka tersebut adalah And (22) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, Sol (38) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan Rid (44) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
“Tersangka And dan Sol terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Keduanya menyerang petugas dan membahayakan,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Dijelaskan kapolres, terungkapnya kasus ini setelah menerima laporan dari Yan Maryani yang kehilangan Honda Beat di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 16.27 WIB. “Korban melapor ke Polsek Kragilan Serang, dua hari setelah kejadian,” sebut Condro.
Menurut alumni Akpol 2005 itu, dengan berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang, lalu bergerak melakukan penyelidikan. “Setelah mengetahui identitas pelaku, dalam waktu kurang dari 24 jam ketiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ujar kapolres .
Masih menurut kapolres, belakangan
ketiga pelaku diketahui sebagai buronan jajaran Polda Banten yang sudah mengakui puluhan kali melakukan aksi pencurian motor dengan modus operandi mencuri motor di parkiran menggunakan kunci leter T.
“Setiap kali beraksi, motor curian
disembunyikan di kontrakan pelaku. Tim Resmob menyita tujuh sepeda motor berbagai merek,” tambah Condro. (Warto)












