Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Pria Pengedar 7 Kilogram Ganja di Cakung

JAKARTA: Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AZ (21), pengedar narkoba ganja 7 kilogram.

Polisi melakukan penangkapan di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (21/8/2025).

“Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang. Saat penggeledahan ditemukan 5 kilogram ganja,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

Kemudian polisi menelusuri kontrakan yang digunakan pelaku di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Ditemukan dua paket ganja tambahan dengan berat 2 kilogram.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta handphone pelaku,” ucapnya.

Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Amin)