JAKARTA: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tayangan video yang isinya perintah kepada jajarannya untuk menembak massa yang menerobos Markas Komando (Mako) Korps Brigade Mobil (Brimob) Mabes Polri.
Jenderal Listyo mengatakan perintah tembak perusuh yang menerobos Mako Brimob sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur).
“Yang jelas kan, SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturan,” ujar Jenderal Sigit saat di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.
Kapolri tidak memerinci tindakan tegas dan terukur yang disebut dalam tayangan tersebut berupa izin penembakan menggunakan peluru tajam atau karet.
Sebelumya, tayangan video konferensi yang menampilkan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menembak orang-orang yang bertindak anarkistis viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Kapolri memerintahkan jajaran untuk menindak tegas massa yang menerobos Mako Brimob. Jenderal Listyo memerintahkan agar anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” ujar Sigit dalam video yang dilihat Tempo, Sabtu 30 Agustus 2025.
Jenderal Sigit menyatakan bakal bertanggung jawab, apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegas tersebut.
“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan video tersebut. Ia mengatakan perusuh harus ditindak tegas. Sebab, kata Dedi, apabila Polri runtuh, negara juga akan runtuh.
“Saya juga perintahkan massa menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur, karena Mako Polri adalah representasi dari negara. Perusuh harus diambil tindakan tegas,” kata Dedi, pada Minggu 31 Agustus 2025.
Komjen Dedi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, kesatuan dan kedamaian. Ia mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri. (Amin)












