Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus 2 Bandar di Menteng, Sita Ekstasi 1.166 Butir

JAKARTA: Penyidik Dirresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berikut barang bukti sebanyak 1.166 butir ekstasi yang siap diedarkan di Jakarta Selatan.

“Penangkapan dua pria berinisial I dan R dilakukan pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, satu paket plastik klip kosong serta satu tas berisi plastik bening berisi pil ekstasi berwarna merah muda.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Menteng Dalam. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

Rumangga menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti ekstasi tersebut rencana diedarkan di wilayah Jakarta. “Ekstasi tersebut rencananya diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” katanya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (Amin)